MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2024. Dengan demikian, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan telah lima tahun berturut-turut mempertahankan predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memberikan penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (2/6/2025).
“Ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akuntansi yang berlaku umum, serta transparansi dan akuntabilitas,” kata Rico Waas.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi semua pemangku kepentingan, terutama DPRD Kota Medan.
“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD TA 2024 sehingga dapat berjalan kolaboratif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Wali Kota menyampaikan bahwa secara substansi, Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 memuat sejumlah hal pokok.
Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp6,2 triliun lebih. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp95,2 miliar lebih.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp6,2 triliun lebih. Terdiri atas belanja operasional sebesar Rp4,7 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,4 triliun lebih. Realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp68,6 miliar lebih.
Rico Waas menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan yang efektif ini berdampak langsung pada perekonomian Kota Medan sepanjang 2024. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp329,60 triliun lebih, serta inflasi yang terkendali pada angka 2,12 persen.
“Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD 2024 yang sudah dicapai ini harus dijadikan motivasi dan semangat baru, untuk terus memperbaiki kekurangan yang masih ada sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik pada masa yang akan datang,” pungkas Rico Waas. (Reza)