Ads

PDIP Usul Tambah Kawasan Tanpa Rokok di Medan

redaksi
7 Jul 2025 23:14
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam rapat paripurna, Senin (7/7/2025).

Melalui juru bicaranya, Dr. Dra. Lily, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pembahasan perubahan Perda ini harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar mampu menekan angka kesakitan, mencegah perokok pemula, dan menciptakan generasi muda yang sehat.

Salah satu usulan penting yang disampaikan adalah penambahan fasilitas olahraga sebagai kawasan tanpa rokok, karena lokasi tersebut memerlukan udara bersih untuk mendukung aktivitas fisik masyarakat.

Fraksi juga mempertanyakan sejauh mana Pemko Medan telah menyosialisasikan aturan baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang kini juga mengatur rokok elektrik seperti vape, IQOS, dan produk tembakau sintetis lainnya sebagai objek pengendalian kawasan tanpa rokok. Minimnya sosialisasi dinilai menjadi penyebab belum optimalnya penerapan Perda KTR.

Fraksi PDI Perjuangan turut membandingkan dengan daerah lain seperti Bandung, Bogor, Pemalang, Banyumas, Asahan, dan Samosir, yang dinilai lebih berhasil karena telah membentuk Satgas KTR, menjalankan program upaya berhenti merokok (UBM), menerapkan zonasi penjualan, dan melarang iklan rokok di luar kawasan KTR.

“Kami ingin mengetahui langkah konkret apa saja yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Medan agar tujuan perubahan Perda ini benar-benar tercapai,” kata Lily.

Fraksi juga menyoroti masih adanya pejabat atau pegawai yang merokok di ruang tertutup, serta keberadaan iklan rokok di jalan protokol. Mereka meminta Dinas Kesehatan dan Satgas KTR meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan.

Fraksi berharap perubahan Perda ini mampu menghasilkan kebijakan yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok. (Reza)