MEDAN, kaldera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah.
Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (10/11/2025), di gedung dewan.
Anggota Fraksi Partai Golkar El Barino Shah selaku pengusul menyampaikan, pembentukan pansus bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan PAD dan aset milik daerah.
“Fungsi DPRD bukan sekadar administratif, tetapi strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, PAD Kota Medan masih belum optimal, baik dari sisi proporsi terhadap total pendapatan maupun efektivitas sistem pengelolaannya.
Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain basis data wajib pajak dan objek pajak yang belum terintegrasi, potensi kebocoran pendapatan, serta belum maksimalnya digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Selain itu, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Medan, bahkan sebagian dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum jelas.
Pencatatan dan pelaporan aset juga dinilai belum tertib dan pemanfaatannya belum optimal.
Pansus akan melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi PAD dan aset daerah, menelaah tindak lanjut rekomendasi BPK, serta menyusun rekomendasi kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mencegah penyimpangan pengelolaan aset publik.
Pansus ini diusulkan oleh sepuluh anggota DPRD lintas fraksi, yakni El Barino Shah, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy (Golkar), Renville P. Napitupulu (PSI), Tia Ayu Anggraini dan Fauzi (Gerindra), Doli Indra Rangkuti (PKS), Jamses Simbolon (Hanura–PKB), Robi Barus (PDIP), dan Iswanda Ramli (Demokrat).
Ruang lingkup kerja pansus meliputi evaluasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, efektivitas penagihan PAD, inventarisasi aset daerah, serta formulasi strategi peningkatan pendapatan berbasis potensi ekonomi lokal.
El Barino menegaskan, pembentukan pansus ini menjadi langkah strategis DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Reza)