Afif Abdillah Desak Percepatan Pembebasan Lahan untuk Program Penanganan Banjir Medan

redaksi
6 Des 2025 10:54
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kakdera.id — Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan, termasuk proyek yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) melalui skema nasional.

Ia meminta Pemko Medan fokus menuntaskan pembebasan lahan karena tahapan tersebut menjadi kunci agar pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat dapat segera dimulai.

Afif menjelaskan bahwa pendanaan dari World Bank bukan diberikan kepada Pemko Medan, melainkan merupakan bagian dari proyek nasional yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.

Dengan demikian, tugas utama Pemko Medan adalah menyiapkan lahan untuk pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai.

“Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai pembebasan lahannya. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank,” ujar Afif kepada wartawan, kemarin.

Ia mengatakan memahami keresahan masyarakat soal penanganan banjir, namun menegaskan bahwa proses teknis terus berjalan.

“Namun sepanjang yang saya ketahui, proses pelaksanaan sedang dikerjakan saat ini,” ucapnya.

Afif menilai pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus diselesaikan dengan hati-hati. Meski demikian, ia optimistis proses tersebut bisa dituntaskan apabila koordinasi antarperangkat daerah diperkuat.

“Karena ini terkait masalah hukum, jadi tidak boleh sembarangan. Kemudian anggaran Pemko Medan juga terbatas, tidak mungkin kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan di sektor lain juga penting dilakukan.

Tetapi bagaimana pun sulitnya, pembebasan lahan ini tetap bisa diselesaikan, di sinilah pentingnya komunikasi antarperangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa publik perlu memahami mekanisme pendanaan program tersebut. Afif memastikan Pemko Medan tidak menerima dan tidak mengelola dana Rp1,5 triliun yang berasal dari World Bank. Dana itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera II.

“Jadi kita jangan salah paham. Dana bantuan penanganan banjir sebesar Rp1,5 triliun oleh World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, melainkan kepada Kementerian PUPR melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Kementerian PUPR lah yang akan melakukan pembangunan, Kota Medan akan menikmati hasil pembangunan itu,” terangnya.

Afif menyebut sebagian besar lahan telah selesai dibebaskan dan hanya menyisakan beberapa persil. Ia meyakini pembebasan seluruh lahan dapat rampung sebelum Juni 2026.

“Tapi yang saya tahu sebagian besar lahan sudah selesai dibebaskan, tinggal ada beberapa persil lagi dan saya yakin akan selesai sebelum Juni nanti,” katanya.

Ia optimistis program pengendalian banjir yang didukung World Bank dan direncanakan berlangsung hingga 2028 tersebut akan membawa dampak signifikan bagi masyarakat Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Medan, Ferri Ichsan, menjelaskan bahwa sejak 2022 telah disusun enam paket pengerjaan penanganan banjir.

Namun, berdasarkan kajian teknis dan tingginya biaya pembebasan lahan, beberapa paket seperti Sungai Deli, Sungai Babura, dan kolam retensi USU dikeluarkan dari skema pendanaan World Bank.

Fokus saat ini diarahkan pada normalisasi Sungai Badera, Sungai Selayang, serta pembangunan kolam retensi di kawasan KIM.

Dengan penyelesaian pembebasan lahan yang semakin dekat, Pemko Medan dan pemerintah pusat diharapkan dapat segera memulai pembangunan fisik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Reza)