Tiang Kabel Semrawut Rusak Wajah Kota, Dewan Desak Pemko Medan Bertindak Tegas

redaksi
25 Mar 2026 10:07
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan bertindak tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan.

Keberadaan tiang dan kabel tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga merusak estetika kota.

“Kita dorong Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar Rommy kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Ia mengakui, saat ini Pemko Medan tengah menjalankan Program Merata (Medan Rapi Tanpa Kabel) dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah. Namun, program tersebut dinilai masih terbatas pada sejumlah ruas jalan protokol.

“Penataan jangan hanya di jalan protokol. Harus dilakukan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Rommy juga menyoroti banyaknya pemasangan tiang kabel yang diduga tidak memiliki izin dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.

“Pemasangan yang asal-asalan berisiko menimbulkan gangguan fisik seperti tiang tumbang dan kabel putus yang bisa memicu korban,” katanya.

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang rapi dan nyaman, Program Merata harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata.

Selain itu, penertiban jangka pendek terhadap kabel semrawut juga perlu segera dilakukan.

Rommy menambahkan, keberadaan puluhan tiang dalam satu titik turut merusak trotoar akibat penggalian berulang.

Hal ini dinilai mengganggu pengguna jalan dan kerap bertentangan dengan program perbaikan jalan maupun drainase.

Untuk mempermudah penertiban, ia meminta kepala lingkungan (kepling) dan lurah melakukan pendataan kondisi tiang kabel di wilayah masing-masing.

“Perlu instruksi serentak dari Wali Kota Medan melalui bagian tata pemerintahan agar pendataan dan penertiban berjalan maksimal,” pungkasnya. (Reza)