Warga Martubung Desak Kepling Dicopot, DPRD Medan Minta Camat Segera Bertindak

redaksi
30 Mar 2026 20:02
Medan News 0 9
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, mendesak agar Kepala Lingkungan (Kepling) 8 dan 9 segera diganti.

Desakan ini muncul setelah tindakan pembobolan tembok yang dinilai meresahkan warga.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat pengaduan kepada DPRD Kota Medan yang ditandatangani puluhan warga.

Dalam surat itu, warga Lingkungan 9 mengaku kecewa terhadap tindakan Kepling yang menjebol tembok kompleks PT SAN/KPBN dan menjadikannya akses umum bagi kendaraan.

Akibatnya, kawasan yang sebelumnya tertutup kini ramai dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga memicu kekhawatiran terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Warga juga menilai Kepling tidak berkoordinasi sebelum mengambil keputusan.

Bahkan, tindakan tersebut dianggap dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat sekitar.

“Kepling dinilai tidak peduli terhadap keresahan warga dan tidak memahami tugas pokoknya,” demikian isi pengaduan warga.

Atas dasar itu, warga meminta Wali Kota Medan dan DPRD agar segera mengganti Kepling 8 dan 9 karena dinilai telah mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi hal tersebut, Kepling 8, Dani, menyatakan pembobolan tembok dilakukan atas permintaan sebagian warga untuk mempermudah akses jalan.

“Warga datang ke kami di BKM masjid, meminta dibuat akses jalan, sehingga dilakukan pembukaan tembok,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, meminta pihak kecamatan dan kelurahan segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita minta camat dan lurah segera menindaklanjuti agar masalah ini tidak berlarut-larut. Camat harus mampu mengakomodir dan mencari solusi,” tegasnya.

DPRD menilai penyelesaian cepat diperlukan untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan. (Reza)