Muslim Harahap
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim Harahap menyoroti persoalan pelayanan kesehatan di Kota Medan yang belum maksimal. Salah satu contoh besar, masih banyaknya masyarakat berobat ke luar negeri.
Bahkan, tidak ada perubahan perbaikan terlihat di beberapa tahun terakhir. Bahkan, tertinggal jauh dari daerah lain.
“Kami sangat miris melihat pelayanan kesehatan di Kota Medan. Masih banyak masyarakat berbondong-bondong berobat ke luar negeri karena pelayanannya dinilai lebih baik,” ujar Muslim.
Pihaknya juga menilai Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan karena masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sementara saat ini telah berlaku Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Ia juga menuturkan, pelayanan di puskesmas dinilai masih bersifat pasif. hanya menunggu pasien datang tanpa upaya preventif dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
“Petugas kesehatan masih cenderung menunggu pasien datang. Belum aktif melakukan edukasi dan pencegahan penyakit di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya keluhan penolakan pasien serta permintaan uang jaminan oleh pihak rumah sakit.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan kesehatan, terutama dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).
Untuk itu, pihaknya meminta evaluasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas kepada rumah sakit yang tidak menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat. (Reza)