Pemekaran Sunggal dan Percut Sei Tuan Masuk Meja DPRD Deli Serdang

redaksi
22 Mei 2026 01:49
Medan News 0 10
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Rencana pemekaran Kecamatan Sunggal dan Percut Sei Tuan resmi masuk pembahasan DPRD Deli Serdang. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengajukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (21/5/2026).

Penjelasan delapan Ranperda itu disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mewakili Bupati Deli Serdang dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih dan Kuzu SW Tarigan.

Selain pemekaran kecamatan, Ranperda yang diajukan juga mencakup pengelolaan barang milik daerah, perubahan pajak dan retribusi daerah, persetujuan bangunan gedung, fasilitasi pesantren, perubahan RTRW 2021-2041, hingga penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Deli.

Lom Lom mengatakan, pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan dilakukan untuk menjawab tingginya pertumbuhan penduduk dan beban administrasi wilayah.

Menurutnya, pemekaran dinilai penting agar pelayanan publik lebih efektif dan dekat dengan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perizinan usaha hingga pembangunan infrastruktur.

“Tujuannya agar pelayanan publik lebih maksimal dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ujar Lom Lom.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Deli Serdang juga mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar untuk Perumda Air Minum Tirta Deli selama periode 2026-2028.

Dana tersebut disebut akan digunakan untuk memperkuat pelayanan air minum sekaligus mendukung pengembangan BUMD.

“Ini investasi untuk masa depan pelayanan air minum di Deli Serdang,” katanya.

Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Pemkab juga mengajukan perubahan RTRW Deli Serdang 2021-2041 guna menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Lom Lom meminta dukungan DPRD agar seluruh Ranperda dapat dibahas bersama demi memperkuat fondasi pembangunan daerah.

“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan Deli Serdang yang lebih maju dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya. (Reza)