Komisi 2 Minta Anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ditambah

redaksi
8 Apr 2026 01:02
Medan News 0 2
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Komisi 2 DPRD Kota Medan menyoroti minimnya anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang dinilai menghambat peningkatan minat baca masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait, Selasa (7/4/2026). DPRD menilai alokasi anggaran saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan dasar, baik fasilitas maupun program literasi.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis menyebut kondisi tersebut harus segera dibenahi karena perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat.

“Anggarannya masih sangat kecil. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

DPRD memastikan akan mendorong penambahan anggaran pada pembahasan berikutnya agar pengembangan perpustakaan dapat berjalan optimal.

Selain anggaran, Komisi 2 juga menyoroti kondisi fasilitas yang dinilai belum nyaman. Ruang baca yang layak disebut menjadi faktor penting untuk menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.
DPRD juga menemukan keterbatasan koleksi buku, terutama untuk anak-anak dan remaja.

Buku edukatif ringan seperti komik dan bacaan populer dinilai masih minim.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

“Belum semua program bisa berjalan maksimal karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Ke depan, dinas berencana menghimpun buku dari berbagai pihak dan memperluas pojok baca hingga ke tingkat kecamatan untuk meningkatkan akses literasi.

Pemanfaatan teknologi melalui penyediaan buku digital juga akan dikembangkan, meski keberadaan perpustakaan fisik tetap dinilai penting sebagai ruang edukasi dan interaksi masyarakat. (Reza)