Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan

redaksi
14 Apr 2026 04:55
Medan News 0 21
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen menutup seluruh celah peredaran narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan di Kota Medan.

Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026), menyusul meningkatnya pengungkapan kasus dalam Operasi Ketupat Toba 2026.

“Kasus ini bukan sedikit, tetapi banyak dan berulang. Ini ancaman serius bagi Kota Medan,” tegas Rico.

Ia menilai kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian, berdampak besar terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, Pemerintah Kota Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen memperkuat penindakan.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan,” ujarnya.

Rico juga menegaskan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara yang terlibat praktik ilegal, termasuk pemecatan.

“Jika ada yang terlibat, akan kami pecat. Tidak ada toleransi,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan jumlah kasus dalam Operasi Ketupat Toba 2026 meningkat 24 persen.

Total 119 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 perjudian, 58 narkoba, dan 3 premanisme. Selain itu, terdapat 11 kasus prioritas yang sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional, sebagai bentuk sinergi penegakan hukum di Kota Medan. (Reza)