Realisasi PAD Medan 19,91%, Wali Kota Tekan Optimalisasi Pajak dan Tagih Tunggakan

redaksi
16 Apr 2026 13:16
Medan News 0 13
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga pertengahan April 2026 mencapai 19,91% atau Rp757,46 miliar dari target Rp3,80 triliun. Pajak daerah menjadi penyumbang utama dengan capaian 20,16%.

Data itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di kantor Bapenda Kota Medan, Rabu (15/4/2026).

Rico menegaskan capaian tersebut belum aman dan meminta seluruh jajaran mempercepat optimalisasi pajak.

Ia secara khusus menyoroti rendahnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meminta penagihan tunggakan, terutama wajib pajak besar, segera dilakukan.

“Jangan tunggu akhir tahun. Tunggakan harus ditindak sekarang,” tegasnya.

Selain PBB, pajak reklame juga dinilai belum maksimal. Rico memerintahkan pendataan ulang dan penertiban reklame yang tidak patuh pajak.

Sementara itu, sektor retribusi daerah masih tertinggal dengan realisasi 14,12% atau Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar.

Di sisi lain, pajak restoran dan perhotelan menunjukkan tren positif. Pemko Medan akan mendorong digitalisasi pembayaran melalui QRIS untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan.

Rico juga menyinggung lambannya layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah. Ia meminta setiap perangkat daerah tidak hanya melaporkan kendala, tetapi langsung mengeksekusi solusi.

“Yang dibutuhkan kerja nyata, bukan keluhan,” tegasnya. (Reza)