Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya memerangi praktik judi online (judol) di Kota Medan saat menghadiri kegiatan edukasi publik “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).
Di hadapan Menteri Komdigi Meutya Hafid, Rico Waas menilai judi online telah menjadi ancaman serius karena menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan.
Bahkan, Rico mengungkapkan dirinya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di lingkungan Pemkot Medan yang terbukti terlibat judi online.
“Judi online ini sudah merusak banyak lini kehidupan. Saya bahkan sudah mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terlibat,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang seharusnya memberi manfaat justru dimanfaatkan untuk aktivitas negatif seperti judi online.
“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan masuk. Judi online sekarang menyerang anak-anak SD, SMA hingga orang yang sudah bekerja,” katanya.
Rico juga menyoroti dampak judi online terhadap kehidupan keluarga. Ia menyebut kecanduan judi online memiliki efek yang hampir sama dengan narkoba karena dapat merusak mental dan keharmonisan rumah tangga.
“Kehidupan keluarga jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Rico menilai peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online di tengah masyarakat.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan judi online kini menjadi persoalan nasional yang mengkhawatirkan karena turut menyasar anak-anak.
“Jumlah anak-anak yang menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang dan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun,” ujar Meutya.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan memblokir situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online,” katanya.
Meutya menambahkan dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Korban judi online bukan hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Ia menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, kepolisian, perbankan, OJK hingga platform media sosial.
Kegiatan “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” digelar sebagai kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online. (Reza)