Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai menjawab keluhan warga yang selama ini harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Kebijakan itu disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga dan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari layanan administrasi kependudukan, penerangan jalan, kerusakan infrastruktur lingkungan hingga persoalan narkoba.
“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan,” kata Rico Waas.
Menurut Rico, sistem pelayanan yang selama ini terpusat di Disdukcapil membuat banyak warga harus mengeluarkan biaya tambahan dan menghabiskan waktu hanya untuk mengurus e-KTP. Kondisi itu terutama dirasakan masyarakat yang tinggal di kawasan Medan bagian utara maupun wilayah pinggiran kota.
“Bayangkan, ada masyarakat kita yang harus mengambil cuti kerja satu hari penuh hanya untuk mengurus KTP. Sudah jauh, belum tentu selesai hari itu juga. Besoknya bisa disuruh datang lagi. Ini yang ingin kita perbaiki,” ujarnya.
Saat ini, layanan cetak e-KTP di tempat telah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan dan Medan Denai.
Rico memastikan seluruh kecamatan di Kota Medan akan mendapatkan layanan serupa sebelum akhir tahun 2026.
“Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, tahun ini seluruhnya sudah bisa mencetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Disdukcapil,” katanya.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan warga yang hadir. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut akan sangat membantu masyarakat, terutama pekerja yang selama ini kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan.
Selain membahas layanan e-KTP, warga juga menyampaikan keluhan terkait minimnya penerangan jalan umum, persoalan sampah, kerusakan jalan lingkungan hingga maraknya peredaran narkoba.
Menanggapi persoalan penerangan jalan, Rico langsung meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kecamatan dan kelurahan melakukan pengecekan serta mempercepat penanganan di lokasi yang dilaporkan warga.
Sementara terkait narkoba, Rico menegaskan Pemko Medan bersama aparat penegak hukum terus berupaya melakukan pemberantasan. Namun ia menilai peran aktif masyarakat tetap dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus melakukan pemberantasan. Tapi kami juga membutuhkan informasi dan dukungan masyarakat agar peredaran narkoba bisa ditekan,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Rico juga menjelaskan proses validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah itu dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai data kesejahteraan yang dimiliki pemerintah.
Melalui program Sapa Warga, Rico berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif sehingga berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.Versi ini lebih ringkas, lebih bernilai berita, dan mengurangi kesan terlalu banyak kutipan serta pujian terhadap wali kota. (Reza)