Dugaan Korupsi BGN: Manipulasi Yayasan Mitra hingga Penggelembungan Harga Motor Listrik untuk Kepala SPPG

redaksi
4 Jun 2026 13:21
3 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, Dadan Hindayana masih berdiri mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan ke salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta.

Kurang dari dua hari kemudian, akademisi yang selama ini menjadi wajah utama Program Makan Bergizi Gratis itu keluar dari Gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Bersama dua mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026.

Penyidik Kejaksaan Agung menyebut alokasi program mencapai sekitar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi sekitar Rp268 triliun pada 2026. Angka ini menjadikan MBG sebagai salah satu proyek sosial dengan pembiayaan terbesar yang pernah dijalankan pemerintah Indonesia.

Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi ujian serius. Selain Dadan Hindayana, dua mantan wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penetapan tersangka dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan pimpinan BGN. Pada Rabu (3/6/2026), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga melakukan penggeledahan di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga mantan pejabat tersebut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Manipulasi Yayasan dan Mark Up Pengadaan Barang

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan penyimpangan berpusat pada mekanisme penunjukan yayasan mitra yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan dalam program MBG. Kejaksaan menduga sejumlah yayasan yang memperoleh penugasan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis, tetapi tetap diloloskan melalui manipulasi proses verifikasi.

Penyidik juga menduga yayasan-yayasan tersebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat internal BGN. Yayasan yang mendapatkan penugasan itu disebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dari pelaksanaan program.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam tata kelola program yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pemerintah untuk mengatasi stunting, gizi buruk, dan ketimpangan akses pangan bagi anak sekolah serta ibu hamil. Selain dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra, Kejaksaan Agung juga mengungkap adanya indikasi penggelembungan harga (markup) dalam sejumlah pengadaan barang yang terkait dengan pelaksanaan program MBG.

Penyidik tengah mendalami pengadaan ribuan sepeda motor listrik, puluhan ribu pasang sepatu, hingga ribuan televisi yang diduga dilakukan dengan nilai yang tidak wajar. Motor listrik ini direncanakan untuk para Kepala SPPG di Indonesia.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Program MBG Jalan Terus

Meski kasus korupsi tengah disidik, pemerintah menegaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak akan dihentikan. Menteri Sekretaris Negara menyatakan proses hukum terhadap para tersangka tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan penerima manfaat program.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa program MBG tidak boleh menjadi sarana memperkaya diri. Pemerintah telah menunjuk pimpinan baru BGN untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Saat ini kasu tersebut memasuki tahap penyidikan lanjutan. Kejaksaan Agung membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman terhadap aliran dana, proses pengadaan barang, serta hubungan antara pejabat BGN dengan yayasan-yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Akan sampai ke daerah? Kita tunggu saja.(reza sahab)