Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyerahkan rumah hasil program bedah rumah beserta sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli, Jumat (5/6/2026).
DELI SERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyerahkan rumah hasil program bedah rumah beserta sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli, Jumat (5/6/2026). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyerahkan langsung kunci rumah dan sertifikat tanah kepada penerima manfaat dalam kunjungan kerjanya ke dua kecamatan tersebut.
Di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Bupati menyerahkan kunci rumah kepada Rahmad setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya selesai. Pada kesempatan yang sama, Rahmad juga menerima sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Masih di Kecamatan Hamparan Perak, Bupati melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni milik Kliwon, warga Desa Tandem Hilir I, sekaligus menyerahkan dokumen kepemilikan tanah kepada yang bersangkutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli. Bupati menyerahkan kunci rumah dan sertifikat tanah kepada Jumri Surbakti setelah rumahnya selesai direnovasi melalui program bedah rumah yang dimulai pada 30 April 2026.
Asri Ludin Tambunan meminta warga penerima bantuan menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Rumah yang sudah layak huni ini harus dijaga dan dirawat dengan baik. Manfaatkan sebaik-baiknya sebagai tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi keluarga. Jangan digadaikan untuk hal-hal yang tidak baik. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurut Asri, program bedah rumah yang dibarengi dengan penyerahan sertifikat tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain menyediakan hunian yang lebih layak, program tersebut juga memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki warga.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan BPN Deli Serdang.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warga di Deli Serdang. (Reza)