Antonius Ginting
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Karo memastikan tidak akan ada lagi pungutan retribusi masuk bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung atau yang lebih dikenal Sidebuk Debuk.
Bupati Karo, Antonius Ginting, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam upaya menata pengelolaan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Karo.
“Pengelolaan destinasi wisata air panas Semangat Gunung ke depan dapat diakses tanpa pungutan retribusi. Pendapatan asli daerah nantinya diperoleh dari pajak hotel atau penginapan, restoran, hiburan, reklame, retribusi sampah, dan parkir,” ujar Antonius kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kesepakatan tersebut saat ini tinggal dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis bersama masyarakat sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
Selain menghapus pungutan masuk, Pemkab Karo juga berencana membangun jalur akses baru menuju kawasan wisata tersebut. Selama ini wisatawan hanya mengandalkan satu akses jalan dari Simpang Doulu menuju lokasi pemandian air panas.
Antonius menjelaskan, pembangunan akses dua arah diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah itu.
“Ke depan masyarakat sebagai wisatawan akan mengakses pemandian air panas Semangat Gunung dengan lebih nyaman sehingga tujuan wisata yang sebenarnya dapat tercapai,” katanya.
Terkait potensi dampak terhadap masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari aktivitas pungutan di kawasan wisata, Antonius menegaskan pemerintah akan mengedepankan pendekatan musyawarah dan komunikasi.
Menurutnya, salah satu solusi yang sedang disiapkan adalah membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat sehingga mereka memiliki sumber pendapatan yang lebih tetap dan berkelanjutan.
“Itu tentunya akan dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah. Yang bisa dirancang saat ini adalah memberikan pekerjaan sehingga mereka mempunyai pendapatan tetap,” ujarnya.
Antonius juga menegaskan tidak ada rencana mengganti pungutan yang selama ini terjadi dengan sistem tiket masuk resmi di kawasan wisata tersebut.
“Itu tidak profesional. Namanya hanya mengganti casing saja. Hal itu tidak sesuai dengan amanah undang-undang,” tegasnya.
Sementara terkait keluhan wisatawan mengenai kondisi jalan dan minimnya penerangan menuju kawasan wisata yang banyak dikunjungi pada malam hari, Antonius memastikan perbaikan infrastruktur telah masuk dalam rencana pemerintah daerah.
“Perbaikan jalan dan pemasangan lampu penerangan sudah lama kami rencanakan. Jika anggarannya tersedia, tentu akan segera dilaksanakan,” pungkasnya. (Reza)