Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang dan Digitalisasi PAD

redaksi
22 Jun 2026 17:47
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada sidang Paripurna yang digelar DPRD Kota Medan, Senin (22/6/26).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan posisi keuangan daerah yang sehat ditandai dengan nihilnya beban utang jangka panjang, sekaligus membeberkan komitmen efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya pembangunan.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, kita patut bersyukur bahwa indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil kita wujudkan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan”, kata Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang berhadir.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, Rico menyampaikan salah satu poin krusial dalam tanggapannya adalah klarifikasi mengenai kondisi keuangan daerah.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Pemko Medan secara tegas mengumumkan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang yang membebani APBD. Sementara itu, besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp592 Miliar.

“Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di satu sisi, hal ini mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja. Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas”, jelas Rico Waas.

Kemudian di sektor pendapatan, Rico Waas mengakui realisasi PAD tahun 2025 berada pada angka Rp3 Triliun atau menyumbang 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang menyentuh Rp6,3 Triliun. Guna menggenjot kemandirian fiskal dan mengantisipasi kebocoran pajak/retribusi, Pemko Medan tengah mempercepat transformasi digital secara masif.

” Sistem perpajakan tapping box akan diperluas, pembayaran retribusi sampah diubah ke sistem digital, hingga penjajakan Sistem Informasi Geografis (GIS) serta Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak”, ujar Rico Waas.

Sidang paripurna tanggapan Kepala Daerah ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (Reza)