Deli Serdang Jadi Daerah Pertama Terapkan QResto, Pajak Restoran Langsung Masuk Kas Daerah

redaksi
27 Jun 2026 19:04
Medan News 0 2
2 menit membaca

DELI SERDANG, kaldera.id – Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), sistem pembayaran digital yang memungkinkan pajak restoran langsung disetorkan ke kas daerah secara otomatis saat transaksi berlangsung.
Inovasi hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Bank Sumut (Perseroda) itu resmi diluncurkan di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026).

Peluncuran ditandai dengan uji coba penggunaan QResto yang dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza Moesa, Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito, serta perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur TI dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian mengatakan QResto merupakan inovasi yang dirancang untuk memperkuat transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem digital.
Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya menghadirkan metode pembayaran elektronik, tetapi juga mengubah mekanisme pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih modern dan akuntabel.

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital, tetapi juga cara baru dalam mengelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sandhy.
Melalui QResto, pelanggan tetap melakukan pembayaran menggunakan QRIS seperti biasa. Seluruh nilai transaksi terlebih dahulu masuk ke rekening pelaku usaha. Setelah itu, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis memisahkan dan menyetorkan bagian pajak restoran ke rekening kas daerah.

Proses tersebut berlangsung secara real time sehingga mengurangi risiko kesalahan pencatatan maupun potensi kebocoran penerimaan pajak.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menilai digitalisasi melalui QResto akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan transparansi pengelolaan pajak sekaligus memastikan penerimaan daerah tercatat secara otomatis.
“Semakin transparan pengelolaan pajak, semakin besar pula manfaat yang bisa dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan daerah,” ujar Asri Ludin.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza Moesa mengapresiasi sinergi yang dibangun Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menghadirkan inovasi tersebut.
Ia menilai QResto menjadi salah satu implementasi nyata elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menurut Ameriza, Bank Indonesia juga mendukung kebijakan insentif yang diberikan Pemkab Deli Serdang untuk mendorong penggunaan transaksi digital di masyarakat.

Bank Sumut berharap QResto dapat menjadi model pengelolaan pajak daerah berbasis digital yang nantinya diterapkan di kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. (Reza)