Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut Kabupaten Deli Serdang termasuk salah satu daerah dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia.
DELISERDANG, kaldera.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut Kabupaten Deli Serdang termasuk salah satu daerah dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia. Kondisi tersebut membuat tantangan yang dihadapi Bupati Deli Serdang nyaris setara dengan seorang gubernur.
Pernyataan itu disampaikan Bima Arya saat menjadi keynote speaker dalam Dialog Otonomi Daerah di Hall IKM, Lubuk Pakam, kemarin.
Menurut Bima Arya, hanya sekitar 30 kabupaten di Indonesia yang memiliki kapasitas APBD sangat besar. Karena itu, kepala daerah di wilayah tersebut dituntut mampu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Ada kurang lebih 30 bupati yang berasa gubernur karena APBD yang dikelola sangat besar. Tanggung jawabnya tentu juga semakin besar untuk memastikan setiap anggaran berdampak bagi masyarakat,” kata Bima Arya.
Ia menilai tantangan kepala daerah saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Selain menghadapi perubahan kebijakan transfer ke daerah (TKD), pemerintah daerah juga harus mampu merespons dinamika geopolitik global, menjalankan program prioritas nasional, memenuhi janji politik kepada masyarakat, hingga beradaptasi dengan perkembangan media digital yang berlangsung sangat cepat.
Menurutnya, pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, terutama melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemanfaatan bonus demografi.
“Kalau daerah mampu melompat pertumbuhan ekonominya, Indonesia punya peluang keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Bonus demografi juga harus dimanfaatkan karena sebagian besar penduduk Indonesia berada di wilayah kabupaten,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengungkapkan hasil pemetaan kinerja pemerintah daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Daerah dibagi ke dalam lima kategori, yakni survivor, adaptif, fragile, transformer, dan underperformer berdasarkan kondisi fiskal dan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan pemetaan tersebut, Deli Serdang dinilai masuk kategori survivor dan transformer. Artinya, daerah ini dinilai mampu mempertahankan kekuatan fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah berbagai tekanan dan tantangan.
“Deli Serdang berhasil menjaga postur APBD sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Ini capaian yang patut diapresiasi,” katanya.
Selain itu, Bima Arya mengapresiasi capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Deli Serdang yang disebut telah mencapai sekitar 70 persen dari target tahun berjalan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah harus dibarengi dengan pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“PR berikutnya adalah memastikan pajak yang terkumpul digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Bima Arya juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, daerah harus mulai mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan potensi lokal, termasuk sport tourism, industri kreatif, dan berbagai kegiatan yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi daerah harus dimaksimalkan. Kita sedang bergerak menuju kemandirian fiskal sehingga pemerintah daerah dituntut lebih kreatif mencari sumber pendanaan dan pertumbuhan ekonomi baru,” tegasnya.
Pada forum yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyoroti pentingnya peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Menurutnya, target pembangunan tidak akan tercapai jika kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi tidak terus ditingkatkan.
“Kalau kepala daerah ingin berlari kencang, pegawainya juga harus mampu berlari kencang. Saat ini masih sekitar 33 persen ASN yang pendidikannya di bawah sarjana,” kata Zudan.
Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan relaksasi kebijakan mutasi dan rotasi pejabat pimpinan tinggi sehingga kepala daerah memiliki ruang lebih besar untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak mampu mencapai target kinerja.
“Kalau dalam satu tahun tidak mencapai target, bisa diganti. Bahkan jika dalam enam bulan tidak menunjukkan kinerja yang baik, bulan ketujuh sudah bisa dipindahkan sesuai ketentuan,” ujarnya. (Reza)