Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda

redaksi
22 Agu 2026 10:22
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka layanan Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada ajang Medan DigiFest 2026 di Lapangan Merdeka, 22-23 Agustus 2026.

Masyarakat dapat membayar PBB secara langsung, termasuk melalui QRIS, serta menikmati program penghapusan denda selama kegiatan berlangsung.

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan kehadiran Pojok PBB bertujuan mempermudah akses layanan perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui Pojok PBB, masyarakat bisa memperoleh informasi perpajakan sekaligus langsung melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan cepat,” kata Agha.

Selain pembayaran tunai, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran digital menggunakan QRIS. Warga yang melakukan pembayaran melalui QRIS berkesempatan memperoleh hadiah minyak goreng sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Agha, program penghapusan denda menjadi kesempatan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa tambahan beban pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini. Selain bebas denda, pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Agha menjelaskan kehadiran Pojok PBB dalam Medan DigiFest sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik dan transaksi keuangan daerah. Karena itu, Bapenda terus mendorong penggunaan sistem pembayaran digital dalam layanan perpajakan.

“Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pembayaran pajak secara digital lebih praktis, cepat dan transparan,” katanya.

Medan DigiFest 2026 yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menghadirkan berbagai kegiatan edukasi, workshop, talkshow, kompetisi, serta pameran digital yang melibatkan pemerintah, perbankan, UMKM, komunitas, dan generasi muda.

Bapenda Medan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran Pojok PBB selama dua hari pelaksanaan DigiFest untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus menikmati berbagai kegiatan yang diselenggarakan. (Reza)