Rico Waas Warning Pengguna Kendaraan Dinas: Rawat Aset, Pajak Jangan Menunggak

redaksi
6 Okt 2026 14:39
Medan News 0 33
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan seluruh pengguna kendaraan dinas Pemko Medan agar tidak mengabaikan perawatan aset maupun kewajiban pajaknya. Kendaraan pemerintah harus terawat dan tidak boleh ada yang menunggak pajak.

Penegasan itu disampaikan Rico saat memimpin apel kendaraan dinas Pemko Medan di halaman parkir Lotte Grosir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (6/10/2026).

Usai apel, Rico langsung memeriksa kendaraan operasional milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jajaran kewilayahan. Pemeriksaan mencakup berbagai kendaraan, mulai sepeda motor hingga mobil dinas yang digunakan pejabat dan aparatur.

“Bagi yang menggunakan kendaraan dinas, tolong dijaga dengan baik. Ini merupakan aset pemerintah yang harus kita rawat dan kita pertanggungjawabkan,” pesan Rico.

Tak hanya kondisi kendaraan, Rico juga menyoroti kewajiban pajak. Ia meminta seluruh kendaraan dinas Pemko Medan dipastikan administrasinya tertib dan tidak sampai memiliki tunggakan.

“Pajaknya juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, apalagi sampai menunggak,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian memastikan kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan dirawat dengan baik sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Bagi Bapenda, penertiban pajak kendaraan dinas bukan sekadar persoalan administrasi. Pemerintah daerah juga dituntut memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Karena itu, Bapenda Medan menyatakan akan mendukung penertiban administrasi kendaraan dinas, termasuk memastikan kewajiban pajak kendaraan operasional dipenuhi tepat waktu.

Apel dan pemeriksaan kendaraan dinas ini menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memastikan aset daerah tetap terawat, layak digunakan dan mampu menunjang pekerjaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (Reza)