Pemkab Deli Serdang Siapkan Inspeksi SPPG, Awasi 14 Indikator MBG

redaksi
4 Nov 2026 10:09
Medan News 0 8
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan inspeksi dan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan akan mencakup 14 indikator, mulai dari keamanan pangan hingga dampak operasional SPPG terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Persiapan inspeksi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Staf Ahli Bupati Deli Serdang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hanip Fahri, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (3/11/2026).

Hanip mengatakan, inspeksi diperlukan untuk memastikan setiap SPPG menjalankan operasional secara benar, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengolahan hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

Tim inspeksi telah dipersiapkan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Tugas (Satgas), serta perangkat daerah terkait. Seluruh anggota tim diminta bekerja profesional, objektif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pengawasan.



“Pelaksanaan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya kita menegakkan integritas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, diperlukan keseriusan, koordinasi, dan komitmen bersama dari seluruh unsur yang terlibat,” ujarnya.

Hanip mengingatkan, pemeriksaan tidak boleh hanya berorientasi pada proses penyediaan dan distribusi makanan. Keamanan pangan, kualitas pelayanan, kesesuaian bahan pangan, serta dampak keberadaan SPPG terhadap lingkungan sekitar juga harus menjadi perhatian.

Menurutnya, program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi menggerakkan perekonomian daerah. Keberadaan SPPG diharapkan membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal melalui penyediaan bahan pangan, distribusi, dan keterlibatan dalam rantai pasok.

Untuk memastikan manfaat tersebut berjalan, Pemkab Deli Serdang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya.

“SPPG ini bukan sekadar tempat membuat dan mendistribusikan makanan. Di dalamnya ada tanggung jawab negara untuk mengawal program nasional, memastikan keamanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, semua aspek harus kita perhatikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa penilaian kesesuaian SPPG akan menggunakan 14 indikator. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi sebagai instrumen untuk memastikan proses penilaian terukur, sistematis, dan terdokumentasi.

Melalui inspeksi ini, Pemkab Deli Serdang ingin memastikan operasional SPPG tidak hanya memenuhi standar pelaksanaan program MBG, tetapi juga menjamin keamanan makanan yang diterima masyarakat serta memberikan dampak ekonomi bagi daerah. (Reza)