Sejumlah kantor Samsat di Sumatera Utara dipadati masyarakat pada hari pertama program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (2/11/2026).
MEDAN, kaldera.id – Sejumlah kantor Samsat di Sumatera Utara dipadati masyarakat pada hari pertama program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (2/11/2026). Warga berbondong-bondong memanfaatkan penghapusan tunggakan dan berbagai keringanan pajak yang berlaku hingga 30 November 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program pemutihan tahun ini memberikan sejumlah kemudahan bagi pemilik kendaraan. Salah satu kebijakan utamanya adalah penghapusan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, termasuk seluruh dendanya.
Pemerintah juga membebaskan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, menghapus pajak progresif, serta membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
“Program ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Samsat Medan Selatan, Senin siang.
Sutan mengakui sambutan masyarakat pada hari pertama cukup tinggi. Meski belum merinci jumlah wajib pajak yang telah memanfaatkan program tersebut, ia memastikan pemutihan berlaku serentak di seluruh kabupaten/kota melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di Sumatera Utara.
Ia mengimbau masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir pada 30 November 2026.
Salah seorang warga Medan Tuntungan, Fitri, menyambut baik kebijakan pemutihan pajak kendaraan tersebut. Menurutnya, keringanan itu dapat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.
Fitri mengaku mengetahui informasi program pemutihan dari media sosial dan teman-temannya. Meski selama ini rutin membayar pajak, ia menilai kebijakan tersebut tetap bermanfaat bagi pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.
“Ya, tahu dari media sosial juga, terus dari teman-teman yang ngasih tahu ada pemutihan. Saya sih rutin bayar pajak, tapi adanya pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar,” katanya.
Program yang berlangsung sepanjang November ini diharapkan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan beban lebih ringan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sumatera Utara. (Reza)