Rico Waas Sentil Camat-Lurah soal Sampah: Lihat, Temukan, Langsung Bersihkan!

redaksi
1 Nov 2026 10:06
Medan News 0 2
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegur camat dan lurah yang dinilai tidak boleh membiarkan persoalan sampah menumpuk di wilayah kerjanya. Ia meminta aparatur kewilayahan lebih peka, aktif mengawasi lingkungan, dan langsung bertindak setiap kali menemukan tumpukan sampah.

Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan Safari Jumat di Masjid Al Mukhlisin, Jalan Lukah, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (30/10/2026). Di hadapan jajaran kecamatan dan kelurahan, Rico secara khusus mengingatkan bahwa kebersihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab petugas pengangkut sampah.

“Jangan pula melihat sampah di tengah jalan, tetapi diam-diam saja. Kalau ada, harus dibersihkan. Ini jelas, ya. Pastikan dibersihkan,” tegas Rico.

Menurutnya, camat dan lurah harus mengetahui kondisi wilayah masing-masing. Mereka diminta tidak menunggu laporan atau teguran untuk menangani persoalan kebersihan yang sebenarnya bisa ditemukan melalui pengawasan rutin.



Rico juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan titik penumpukan sampah yang tidak kunjung ditangani. Ia memastikan laporan warga akan menjadi perhatian pemerintah kota.

“Kalau Bapak-Ibu menemukan permasalahan sampah yang menumpuk dan tidak ditangani, silakan laporkan. Tidak perlu takut menyampaikan. Saya akan mendukung masyarakat. Silakan sampaikan,” ujar Rico yang hadir didampingi Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, serta Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan.

Teguran tersebut berawal dari keluhan Teddy Saputra, warga yang sehari-hari bekerja sebagai sales dan kerap berkeliling ke berbagai kawasan Kota Medan. Ia mengaku prihatin karena masih menemukan sampah berserakan di sejumlah lokasi, mulai dari parit, tanah kosong hingga lapangan.

“Saya berkeliling ke sana kemari melihat di parit ada sampah, di tanah kosong ada sampah, di lapangan juga ada sampah. Masyarakat pun masih seenaknya membuang sampah. Apakah aparat kelurahan dan kecamatan tidak memperhatikan kondisi itu?” keluh Teddy.

Menanggapi keluhan tersebut, Rico meminta Teddy menyebutkan secara langsung lokasi-lokasi yang bermasalah agar dapat diteruskan kepada camat dan lurah untuk ditindaklanjuti.

Teddy kemudian menyebut sejumlah kawasan, di antaranya perbatasan Perumnas Mandala, Medan Denai, Jalan Pelangi, dan Jalan Sisingamangaraja. Ia juga menyampaikan masih menemukan persoalan serupa di sejumlah lokasi lain ketika melintasi Kota Medan.

“Baik, nanti kita panggil lurahnya. Kita minta supaya dibersihkan. Di mana lagi daerahnya? Biar kita berikan perhatian,” kata Rico.

Rico selanjutnya meminta Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan memastikan seluruh kelurahan di wilayahnya aktif menyisir lingkungan. Ia bahkan meminta para lurah yang hadir berdiri untuk memastikan instruksi tersebut didengar dan dilaksanakan.

Ketegasan Rico kembali terlihat ketika seorang warga perempuan mengadukan tumpukan sampah di lahan kosong di samping rumahnya, tepatnya di kawasan Selambo 6, Kelurahan Amplas, tidak jauh dari masjid lokasi Safari Jumat.

Warga tersebut mengaku sudah beberapa kali melaporkan persoalan itu. Namun, meski laporan sebelumnya sempat ditanggapi, tumpukan sampah di lokasi tersebut masih menjadi keluhan.

Mendengar laporan itu, Rico langsung memerintahkan Lurah Amplas Ardiansyah Lubis menemui warga, melihat langsung titik penumpukan sampah, dan memastikan pembersihan dilakukan.

“Pak Lurah, kami perintahkan! Bapak temui Ibu tadi, tunjukkan di mana titik sampahnya, kemudian bersihkan! Bisa?” tegas Rico.

Rico menekankan, laporan masyarakat tidak boleh berhenti sebatas diterima atau dicatat oleh aparatur. Camat dan lurah harus turun ke lapangan, memeriksa persoalan, serta memastikan ada tindakan nyata.

Melalui Safari Jumat tersebut, Rico juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kebersihan lingkungan dan melaporkan lokasi yang masih dipenuhi sampah. Namun, ia menegaskan tanggung jawab utama pengawasan di wilayah tetap harus dijalankan aparatur kewilayahan. (Reza)