Bapenda Medan Gandeng USU, Potensi dan Kebocoran Pajak Dibedah

redaksi
31 Okt 2026 09:43
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggandeng tenaga ahli Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menghitung potensi riil pajak daerah sekaligus menyusun strategi mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027–2028.

Langkah ini dilakukan agar target penerimaan daerah tidak sekadar ditetapkan berdasarkan angka perkiraan, tetapi mengacu pada potensi pajak yang benar-benar dapat digali.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat proyeksi dan strategi optimalisasi PAD di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, kemarin. Rapat dipimpin Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian dengan melibatkan tim ahli USU.

Ada tiga sektor yang menjadi fokus kajian, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman atau pajak restoran, serta PBJT jasa hiburan.



Kami ingin target PAD 2027–2028 disusun berdasarkan potensi riil yang ada di lapangan. Karena itu, kami perlu melakukan kajian secara menyeluruh agar proyeksi penerimaan lebih akurat dan strategi optimalisasi bisa berjalan efektif,” ujar M. Agha Novrian.

Selain meningkatkan penerimaan, pihaknya juga ingin memastikan pengawasan berjalan lebih baik sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.

“Masukan dari tim ahli USU akan menjadi bahan dalam menyusun langkah yang lebih terukur,” tambahnya.

Tim ahli USU memaparkan analisis potensi penerimaan, proyeksi, dan strategi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus meminimalkan kebocoran.

Sementara itu, Bapenda membeberkan kendala di lapangan, termasuk persoalan pemungutan dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

Masukan tersebut menjadi bagian penting agar kajian yang disusun tidak berhenti pada perhitungan akademis, tetapi dapat diterapkan sesuai kondisi pemungutan pajak di Kota Medan.

Bapenda menargetkan hasil kajian bersama USU menjadi dasar penyusunan target PAD yang lebih akurat, realistis, dan sesuai potensi riil. Perencanaan itu juga diarahkan agar penerimaan pajak daerah lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Optimalisasi tiga sektor pajak tersebut diharapkan dapat memperkuat PAD untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Medan. (Reza)