Lewat Qresto, Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak

redaksi
29 Okt 2026 21:05
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak berencana menaikkan tarif pajak daerah. Pemko Medan justru membidik kebocoran penerimaan, terutama dari pajak makanan dan minuman, melalui sistem pembayaran digital Qresto yang memisahkan setoran pajak secara real time.

Penegasan itu disampaikan Rico saat membuka Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia 2026 di Hotel Grand City, Kamis (29/10/2026). Forum tersebut membahas penguatan fiskal daerah melalui digitalisasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak masyarakat.

“Untuk Pemko Medan sendiri, kami tidak berencana untuk hal tersebut (menaikkan pajak). Tapi kami memeriksa di mana terjadinya kebocoran-kebocoran pendapatan tersebut. Salah satu kebocoran yang kami yakini ada di PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Makanan dan Minuman,” ujar Rico.

Ia mencontohkan sebuah restoran besar yang ramai pengunjung, tetapi hanya menyetorkan pajak daerah sekitar Rp17 juta per bulan. Setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan melakukan pengawasan langsung selama sepekan, omzet riil restoran tersebut diketahui jauh lebih besar, dengan potensi setoran pajak yang semestinya mencapai ratusan juta rupiah per bulan.



Menurut Rico, sistem konvensional yang mengandalkan pelaporan mandiri atau self assessment, ditambah jeda penyetoran hingga satu bulan, membuka celah ketidaksesuaian laporan dan kebocoran penerimaan daerah.

Untuk menutup celah tersebut, Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut mengembangkan Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Sistem ini memungkinkan komponen pajak dari transaksi konsumen dipisahkan secara otomatis saat pembayaran, sehingga setoran pajak dapat langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Rico menyebut Sushi Tei sebagai perusahaan pertama yang bersedia menjadi peserta uji coba penerapan sistem tersebut.

“Alhamdulillah, tidak pakai lama sistem beres, langsung kita cek siapa yang mau jadi volunteer pertama, yaitu perusahaan yang cukup besar, Sushi Tei, yang berani mempertanggungjawabkan pajaknya secara clean and clear,” ungkapnya.

Rico berharap inovasi tersebut dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam memperkuat kemandirian fiskal tanpa menjadikan kenaikan pajak sebagai pilihan utama. Digitalisasi, menurutnya, juga diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan Forum Digital Bapenda se-Indonesia 2026 menjadi wadah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus mempererat sinergi pemerintah kota, Bank Indonesia, dan bank pembangunan daerah dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Output utama dari penyelenggaraan ini adalah mendorong terwujudnya regulasi berskala nasional yang mengatur implementasi QRIS sebagai sistem pembayaran digital untuk optimalisasi penerimaan PBJT, mendukung transparansi transaksi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Agha.

Forum tersebut diisi diskusi panel dan pertukaran praktik baik ant ar-Bapenda kota se-Indonesia. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi. (Reza)