Opsgab Sadar Pajak di Medan Raup Rp118,4 Juta dalam Dua Hari

redaksi
23 Okt 2026 13:13
Medan News 0 35
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak Kendaraan 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama sejumlah instansi selama dua hari berhasil mencatat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp118.456.384.

Operasi yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2026 di Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan, itu melibatkan Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Lalu Lintas Polri, dan Jasa Raharja Sumatera Utara.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, turut memantau pelaksanaan operasi bersama sejumlah kepala bidang di lingkungan Bapenda Kota Medan.

Kegiatan tersebut menyasar peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, penertiban administrasi kendaraan, serta kesadaran terhadap aturan dan keselamatan berlalu lintas.

Agha mengatakan, pembayaran pajak kendaraan berperan dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, masyarakat diharapkan semakin memahami kewajiban perpajakan sekaligus manfaatnya bagi pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, Bapenda Sumut menghadirkan Bus Samsat Keliling di lokasi operasi. Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan membayar pajak secara langsung tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Selain pembayaran langsung, petugas juga mencatat kendaraan yang pemiliknya menyampaikan surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Bapenda turut memberikan suvenir kepada masyarakat yang membayar pajak selama kegiatan berlangsung.

Wajib pajak juga berkesempatan mengikuti Program Gebyar Pajak untuk memperoleh hadiah melalui mekanisme undian sesuai ketentuan yang berlaku.

Opsgab ini menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan melalui pengawasan, edukasi, dan kemudahan layanan.

Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait mengajak masyarakat membayar pajak tepat waktu serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Reza)