Pj Sekda: Retribusi Medan Bukan Sekadar Kejar Target, Layanan Harus Dibenahi

redaksi
23 Okt 2026 09:49
Medan News 0 44
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Penarikan retribusi daerah di Kota Medan tidak boleh sekadar mengejar target penerimaan. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang sepadan dengan retribusi yang dibayarkan.

Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

Erfin menegaskan, retribusi daerah berbeda dengan pajak. Retribusi berkaitan langsung dengan pelayanan yang diterima masyarakat, sehingga pemungutannya harus berjalan seiring dengan pemberian layanan.

“Berbicara retribusi ini tentu tidak sama seperti pajak daerah. Retribusi itu ada pelayanan yang kita berikan kepada wajib retribusi. Artinya berjalan beriringan ketika masyarakat mendapatkan layanan, di situ kita ambil retribusinya,” ujar Erfin.

Ia menyebutkan, secara agregat capaian penerimaan retribusi Kota Medan pada bulan ini lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski kontribusinya terhadap APBD tidak sebesar pajak daerah, retribusi tetap memiliki peran strategis bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, Erfin mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak menjadikan capaian target sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Kualitas layanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat harus menjadi perhatian utama.

“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala sekaligus memperkuat komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mempercepat penerimaan retribusi pada Triwulan IV.

Menurutnya, sejumlah sektor telah mencatat capaian baik, bahkan melampaui target Triwulan III. Adapun OPD yang belum mencapai target diminta menyajikan data, memaparkan persoalan di lapangan, serta menyusun proyeksi penanganan yang rasional untuk mengejar target akhir tahun.

Dalam rapat tersebut, delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memaparkan capaian penerimaan retribusi dan kendala yang dihadapi. Kedelapan instansi itu meliputi Dinas Kesehatan; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perhubungan; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; Dinas Ketenagakerjaan; serta RSUD Bachtiar Djafar. (Reza)