Rp125,9 Miliar untuk 31 Faskes Medan, Pengamat: Gedung Megah Saja Tak Cukup

redaksi
19 Okt 2026 15:05
Medan News 0 24
4 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Revitalisasi 31 fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan dengan anggaran sekitar Rp125,9 miliar tidak boleh berhenti pada pembenahan gedung. Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga harus memastikan kualitas tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat medis, serta kecepatan pelayanan ikut meningkat.

Pengamat Kesehatan Sumatera Utara dari Universitas Sumatera Utara (USU), Destanul Aulia mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap yang merevitalisasi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Program itu mencakup pembangunan tiga puskesmas baru dan renovasi 28 puskesmas. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.

“Saya mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memberikan perhatian terhadap pembangunan dan renovasi puskesmas,” kata Destanul, Senin (19/10/2026).

Namun, ia mengingatkan pembangunan fisik harus menjadi pintu masuk bagi pembenahan pelayanan kesehatan primer secara menyeluruh. Menurutnya, gedung yang lebih modern dan nyaman perlu diikuti peningkatan kemampuan puskesmas dalam menangani kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Kita tidak ingin puskesmas memiliki gedung yang megah, tetapi masyarakat tetap memilih berobat langsung ke rumah sakit karena pelayanan puskesmas belum mampu memenuhi kebutuhan mereka,” ujarnya.

Destanul yang juga Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Sumut itu menilai, keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang selesai dibangun. Pemko Medan perlu memastikan masyarakat benar-benar merasakan peningkatan mutu pelayanan.

Ia menyampaikan tujuh langkah strategis yang perlu menjadi perhatian Pemko Medan. Pertama, mengevaluasi kemampuan pelayanan seluruh puskesmas, tidak hanya berdasarkan status akreditasi, tetapi juga kemampuan menangani penyakit, kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat medis, serta ketepatan sistem rujukan.

Kedua, melakukan pemerataan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Setiap puskesmas harus memiliki tenaga kesehatan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat, mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga laboratorium hingga tenaga kesehatan masyarakat.

Selain keterampilan klinis, kemampuan berkomunikasi, memberikan edukasi kesehatan, dan melayani pasien secara ramah juga perlu diperkuat.

Ketiga, memastikan alat kesehatan, laboratorium dasar, dan obat-obatan tersedia serta berfungsi dengan baik. Renovasi gedung tidak akan memberikan hasil optimal apabila pasien masih harus mencari pelayanan ke fasilitas lain akibat keterbatasan alat pemeriksaan atau obat.

Keempat, memperkuat pelayanan promotif dan preventif melalui program yang sesuai dengan persoalan kesehatan di setiap wilayah. Program tersebut dapat mencakup pengendalian hipertensi, diabetes, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, kesehatan remaja, serta kesehatan lingkungan.

Destanul menilai petugas puskesmas perlu lebih aktif menjangkau masyarakat melalui skrining, edukasi, dan pendampingan kelompok berisiko agar penyakit dapat dicegah atau ditangani lebih dini.

Kelima, memperjelas tanggung jawab puskesmas terhadap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Kepala puskesmas tidak hanya bertanggung jawab atas pelayanan di dalam gedung, tetapi juga harus memahami masalah kesehatan, kelompok berisiko, serta kebutuhan intervensi di wilayahnya.

Keenam, membangun sistem pelayanan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat perkotaan. Digitalisasi pendaftaran, pemangkasan waktu tunggu, penataan alur pelayanan, dan penyesuaian jam operasional perlu dipertimbangkan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat dan mudah.

Ketujuh, menetapkan indikator kinerja berbasis hasil. Keberhasilan puskesmas, kata Destanul, tidak semestinya hanya dinilai dari jumlah kunjungan, kegiatan penyuluhan, atau predikat akreditasi, tetapi juga dari kepuasan masyarakat, pengendalian penyakit, kesinambungan perawatan pasien kronis, dan berkurangnya rujukan yang sebenarnya tidak diperlukan.

“Keberhasilan puskesmas jangan hanya dinilai dari jumlah kunjungan atau predikat akreditasi. Kita harus mengukur apakah kepuasan masyarakat meningkat, penyakit dapat dikendalikan lebih dini, pasien penyakit kronis mendapatkan pelayanan berkelanjutan, dan rujukan yang sebenarnya tidak diperlukan dapat dikurangi,” katanya.

Destanul juga menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat yang memilih langsung mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit dibandingkan memanfaatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi berdasarkan data untuk mengetahui penyebabnya.

Tingginya kunjungan IGD bisa berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas, keterbatasan jam pelayanan, kebutuhan medis yang benar-benar mendesak, maupun persoalan sistem rujukan. Karena itu, penyebabnya harus dipetakan sebelum pemerintah menentukan langkah perbaikan.

Ia menyarankan Pemko Medan menetapkan program transformasi puskesmas dengan target terukur dalam satu tahun. Langkah awalnya dapat berupa audit kesiapan pelayanan, pemenuhan kebutuhan mendesak, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta evaluasi berkala terhadap mutu layanan dan kepuasan masyarakat.

Menurut Destanul, akreditasi tetap penting sebagai bagian dari pemenuhan standar mutu. Namun, status akreditasi tidak otomatis menjamin seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi atau persoalan kesehatan di wilayah kerja puskesmas berhasil dikendalikan.

“Akreditasi paripurna merupakan pencapaian penting dalam pemenuhan standar mutu. Namun, akreditasi tidak otomatis menjamin seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat telah terpenuhi atau seluruh masalah kesehatan di wilayah kerja berhasil dikendalikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, revitalisasi puskesmas harus menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah. Fasilitas yang bersih, nyaman, dan modern perlu ditopang tenaga kesehatan yang kompeten, kepastian pelayanan dokter, ketersediaan obat, serta sistem pelayanan yang profesional.

Destanul juga mengingatkan bahwa puskesmas harus menjadi pilihan pertama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan primer sesuai kompetensinya, sekaligus berperan aktif menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan penduduk di wilayah kerjanya.

“Bagi saya, kebijakan kesehatan yang berhasil bukan hanya kebijakan yang mampu membangun fasilitas kesehatan yang baik, melainkan kebijakan yang mampu menghadirkan pelayanan kesehatan berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya. (Reza)