Jalan Rusak di Binjai Jadi Sorotan, Pemkab Langkat Jadwalkan Tender 19 Oktober

redaksi
18 Okt 2026 10:33
News Sumut 0 25
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Kerusakan jalan di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang menuai sorotan masyarakat mulai mendapat tindak lanjut. Pemerintah Kabupaten Langkat memastikan ruas jalan tersebut dijadwalkan memasuki tahapan tender pada 19–23 Oktober 2026 sebagai bagian dari proses menuju perbaikan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Ariey Ramadheny menjelaskan, bahwa penanganan ruas jalan tersebut telah masuk dalam tahapan pengadaan.

Ruas jalan di Kecamatan Binjai tersebut dijadwalkan memasuki tahapan tender pada 19–23 Oktober 2026.

“Setelah proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Tahapan tender menjadi bagian penting dalam proses perbaikan jalan. Namun, masyarakat masih perlu menunggu proses pengadaan hingga pekerjaan fisik benar-benar dimulai.

Sorotan warga terhadap kondisi jalan tersebut juga disertai kekhawatiran mengenai dampak debu terhadap kesehatan, termasuk potensi gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Persoalan ini menambah tuntutan agar perbaikan tidak hanya berhenti pada tahapan administrasi, tetapi berlanjut menjadi pekerjaan nyata di lapangan.

Plt Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menyatakan pemerintah daerah menghormati kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui media sosial maupun media daring.

“Setiap kritik dan aspirasi masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami memahami bahwa infrastruktur jalan merupakan kebutuhan penting warga dan penanganannya harus terus ditindaklanjuti sesuai tahapan serta kemampuan daerah,” jelasnya.

Pemkab Langkat menyadari bahwa tidak semua persoalan pembangunan dapat diselesaikan secara bersamaan.

Meski demikian, setiap keluhan masyarakat perlu mendapat tindak lanjut yang jelas dan dapat dipantau perkembangannya. (Reza)