Bapenda Medan Finalisasi SI4P, Transaksi Restoran Bakal Diawasi Lebih Terukur

redaksi
18 Okt 2026 17:18
Medan News 0 31
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memfinalisasi aplikasi Sistem Informasi Perekam Pajak Medan (SI4P) untuk memperkuat pengawasan transaksi usaha, khususnya sektor restoran, sekaligus mencocokkan data transaksi dengan laporan pajak wajib pajak.

Finalisasi aplikasi tersebut dibahas dalam rapat di Kantor Bapenda Medan, kemarin dipimpin Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan (HRH) Irfan Parlindungan Lubis yang mewakili Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian.

Irfan mengatakan, SI4P dirancang untuk membantu Bapenda mengoptimalkan pengawasan terhadap transaksi usaha yang menjadi objek pajak daerah. Dengan dukungan data transaksi yang terekam dalam sistem, pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif dan efisien.

“SI4P ini kita hadirkan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan perpajakan daerah. Dengan adanya data transaksi yang terekam, Bapenda dapat melakukan pencocokan dengan laporan pajak yang disampaikan oleh wajib pajak secara lebih terukur,” ujar Irfan.

Menurutnya, pencocokan data transaksi dengan laporan pajak menjadi bagian penting untuk memperkuat tertib administrasi dan mengawasi kepatuhan wajib pajak. Pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan mendukung pengelolaan perpajakan daerah yang lebih terukur.

Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri para kepala subbidang dan ketua tim Bidang HRH, kepala UPT, kepala subbagian tata usaha, koordinator wilayah pajak HRH, serta Tim IT Bapenda Medan. Tim tenaga ahli pengembang SI4P yang dipimpin Dwi Safrizal Rachman juga memaparkan pengembangan aplikasi tersebut.

Bapenda Medan menegaskan, pengembangan dan penerapan SI4P tetap memperhatikan perlindungan data wajib pajak. Aspek kerahasiaan dan keamanan data menjadi perhatian dalam implementasi sistem tersebut.  (Reza)