Kapolri Puji Program Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape

redaksi
23 Okt 2026 14:23
Medan News 0 61
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan itu dinilai menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan lebih dari 1,16 ton ketamin di Perairan Selat Malaka, yang digelar di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).

Suyudi menilai pencegahan narkoba harus dilakukan dari hulu, tidak hanya melalui penindakan terhadap jaringan pengedar dan penyelundup. Ia menyebut kebijakan pelarangan vape di lingkungan ASN sebagai langkah yang patut diapresiasi.

Kebijakan Bobby itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape di Provinsi Sumatera Utara. Instruksi tersebut ditetapkan pada 3 Juni 2026 dan ditujukan kepada bupati serta wali kota se-Sumut.

Menurut Suyudi, cairan vape berpotensi disalahgunakan sebagai media penyamaran zat narkotika. Kandungan cairan isi ulang yang dikemas dengan aroma tertentu, kata dia, dapat menyulitkan identifikasi secara kasatmata.
Ia mengatakan pernah merekomendasikan pelarangan total vape dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei lalu. Karena itu, Suyudi mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang telah menerapkan larangan bagi ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga menyinggung tingginya persoalan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

Ia mengapresiasi upaya aparat dalam mengungkap kasus narkotika dan meminta pencegahan serta penindakan terus diperkuat.

Untuk itu Kapolri meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tidak berkecil hati meski berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebut sebagai daerah dengan persoalan narkoba tertinggi di Indonesia. Sebab, menurutnya, pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku narkoba di Sumut juga tergolong tinggi.
“Memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini nomor satu, Pak. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya paling banyak,” kata Suyudi, sembari mengapresiasi kinerja Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan.

Kapolri menegaskan, angka prevalensi yang tinggi harus menjadi dorongan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, bukan alasan untuk menyerah. Menurutnya, hal yang paling penting adalah langkah konkret dan berkelanjutan dalam menghadapi persoalan narkotika.

“Jadi jangan kita kecil hati. Data biasa seperti itu, tapi yang paling penting adalah langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” ujarnya.

Ia menekankan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, pengawasan, sampai penindakan terhadap jaringan pengedar dan penyelundup.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang hadir mendampingi Kapolri mengatakan, kehadiran Kapolri di Belawan sebagai dorongan bagi aparat TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk memperkuat pemberantasan narkoba.

Ia menyoroti Belawan sebagai salah satu wilayah di Kota Medan yang masih menghadapi persoalan peredaran narkotika.

Bobby berharap kerja sama lintas instansi mampu menekan penyalahgunaan narkoba sehingga Belawan dapat menjadi kawasan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.

Ia juga menyampaikan keinginannya agar Sumatera Utara keluar dari posisi teratas dalam persoalan penyalahgunaan narkoba secara nasional.

Menurut Bobby, pemberantasan narkoba menjadi salah satu tantangan besar untuk melindungi generasi muda dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (Reza)