PKS DPRD Medan Pertanyakan Data Desil Warga dan Efektivitas Anggaran Kemiskinan

redaksi
27 Okt 2026 10:22
Medan News 0 2
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Akurasi data desil masyarakat, ketepatan penyaluran bantuan sosial, hingga efektivitas anggaran penanggulangan kemiskinan menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi, meminta Pemerintah Kota Medan mengevaluasi pelaksanaan perda tersebut untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Zulham yang juga bertindak sebagai juru bicara Fraksi PKS dalam rapat paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Senin (26/10/2026).

“Perubahan regulasi perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan agar lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat,” tegas Zulham.



Menurut politisi daerah pemilihan (Dapil) 2 Medan tersebut, Pemko Medan perlu menjelaskan sejauh mana Perda Nomor 5 Tahun 2015 telah memberikan dampak terhadap penurunan kemiskinan. Evaluasi itu penting sebagai dasar memperbaiki kebijakan dan menentukan program yang lebih efektif.

PKS juga mempertanyakan keterlibatan Pemko Medan dalam penetapan desil masyarakat serta mekanisme koreksi apabila kategori yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.

Zulham menilai ketepatan data menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan dan pelaksanaan perlindungan sosial. Data yang tidak sesuai berpotensi membuat warga yang berhak justru kehilangan akses terhadap program pemerintah.

“Pemerintah harus memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu ada mekanisme koreksi yang jelas agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan,” demikian pokok perhatian Fraksi PKS.

Selain persoalan data, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai efektivitas berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah dijalankan Pemko Medan. Pemerintah diminta menunjukkan program yang paling berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjelaskan indikator untuk mengukur keberhasilannya.

PKS turut mempertanyakan besaran anggaran penanggulangan kemiskinan selama dua tahun terakhir, program yang menjadi prioritas, serta ukuran yang digunakan untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Zulham, besarnya anggaran dan banyaknya bantuan yang disalurkan tidak otomatis menunjukkan keberhasilan penanggulangan kemiskinan. Pemerintah harus memiliki indikator yang mampu mengukur perubahan kondisi ekonomi masyarakat setelah program dilaksanakan.

“Bagi Fraksi PKS, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau jumlah bantuan yang disalurkan. Lebih dari itu, diperlukan ukuran yang jelas untuk mengetahui apakah program pemerintah benar-benar mampu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat dan mengurangi beban keluarga miskin,” pungkasnya.

Fraksi PKS berharap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tidak sekadar memperbarui ketentuan regulasi, tetapi juga memperkuat evaluasi program, memperbaiki akurasi data penerima manfaat, dan memastikan anggaran penanggulangan kemiskinan memberikan hasil nyata bagi masyarakat Kota Medan. (Reza)