Rico Waas Ancam Copot Aparat yang Pungli Surat Ahli Waris

redaksi
24 Okt 2026 18:47
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengancam mencopot aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris. Ia menegaskan layanan tersebut gratis dan warga tidak boleh dibebani biaya di luar ketentuan.

Pernyataan itu disampaikan Rico setelah kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Penegasan tersebut merespons pertanyaan warga bernama Lena yang mempertanyakan mekanisme dan biaya pengurusan surat ahli waris saat berdialog dengan wali kota.

“Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi,” tegas Rico.

Ia mengingatkan bahwa pelayanan administrasi merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, aparat tidak boleh meminta bayaran untuk layanan yang seharusnya diberikan secara gratis.



“Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,” ujarnya.

Rico meminta masyarakat tidak takut melaporkan jika menemukan dugaan pungli dalam pengurusan dokumen tersebut. Laporan dapat disampaikan kepada Inspektorat Kota Medan atau melalui aplikasi PengawasMU agar dugaan pelanggaran bisa diperiksa.

“Laporkan! Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU, laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa,” katanya.

Rico menegaskan, pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap aparat yang terbukti melakukan pungli. Ia juga meminta pelayanan administrasi dibenahi agar masyarakat memperoleh layanan sesuai ketentuan tanpa dibebani pungutan yang tidak semestinya. (Reza)