Rico Waas saat menyerahkan bantuan biaya pendidikan di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (23/10/2026).
MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Kota Medan untuk satu semester pada Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini bersumber dari anggaran pemerintah yang dihimpun dari masyarakat melalui pajak dan dialokasikan kembali untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk pengembalian manfaat uang rakyat kepada masyarakat, sekaligus investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki kesejahteraan keluarga.
“Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,” tegas Rico saat menyerahkan bantuan biaya pendidikan di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (23/10/2026).
Rico mengatakan, bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, sehingga mereka bisa lebih fokus menyelesaikan perkuliahan dan meraih masa depan yang lebih baik.
Ia meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, pendidikan tinggi dapat menjadi jalan bagi generasi muda untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus mengangkat kesejahteraan keluarga.
“Pendidikan ini ingin mengubah nasib keluarga. Kalau anaknya berhasil, menyelesaikan kuliah, kemudian bisa bekerja, tentu manfaatnya akan kembali kepada keluarganya,” ujar Rico yang hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia.
Di hadapan mahasiswa dan orang tua yang hadir, Rico juga mengingatkan besarnya perjuangan orang tua dalam membiayai pendidikan anak, terutama bagi keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Karena itu, kesempatan mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi tidak boleh disia-siakan.
Ia berharap para mahasiswa terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri hingga menyelesaikan studi. Bantuan pemerintah, menurutnya, tidak hanya ditujukan untuk kepentingan penerima, tetapi juga diharapkan membawa dampak lebih luas bagi masyarakat.
“Kalau bicara Medan untuk Semua, Semua untuk Medan, kami berharap adik-adik nanti berhasil, kembalilah dan mengabdilah kepada Kota Medan serta bangsa ini. Gunakan ilmu yang didapat untuk membangun kota dan memajukan bangsa,” pesannya.
Rico juga membuka peluang penambahan kuota penerima bantuan pada 2027. Ia meminta jajaran terkait mengkaji kemungkinan peningkatan alokasi agar lebih banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera dapat memperoleh dukungan pendidikan.
“Saya minta supaya bisa ditambahkan lagi, karena memang sangat bermanfaat. Tahun depan kita tambah,” kata Rico.
Mewakili mahasiswa penerima bantuan, Muhammad Fahrezi Harahap, mahasiswa semester tujuh Universitas Negeri Medan (Unimed), menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Medan. Ia menilai bantuan tersebut bukan hanya meringankan beban biaya kuliah, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi mahasiswa untuk terus memperjuangkan masa depan melalui pendidikan.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kami, mahasiswa-mahasiswi yang sedang memperjuangkan masa depan kami lewat jalur pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Fahrezi berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga mahasiswa memiliki kesempatan lebih besar untuk menyelesaikan pendidikan tanpa terhambat persoalan ekonomi. Ia juga mengajak sesama penerima bantuan memanfaatkan kesempatan itu untuk meningkatkan prestasi dan kelak memberikan kontribusi nyata bagi Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan, 214 penerima bantuan merupakan mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5. Bantuan diberikan melalui Dinas Sosial Kota Medan dengan besaran bervariasi, maksimal Rp6 juta per mahasiswa untuk setiap semester.
Adapun persyaratan akademik yang ditetapkan meliputi indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).
“Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan tinggi, serta mencegah mahasiswa putus kuliah akibat keterbatasan biaya,” jelas Khoiruddin.
Melalui program tersebut, Pemko Medan berharap bantuan biaya pendidikan dapat menjaga keberlanjutan kuliah mahasiswa dari keluarga prasejahtera sekaligus membuka peluang bagi generasi muda untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. (Reza)