Berkuasa 2 Periode Komut Bank Sumut Diberhentikan

Rizal Fahlevi (paling kiri) dan TM Jeffry (paling kanan) diabadikan beberapa waktu lalu
Rizal Fahlevi (paling kiri) dan TM Jeffry (paling kanan) diabadikan beberapa waktu lalu

MEDAN, kaldera.id – Setelah berkuasa selama dua periode sebagai komisaris utama PT Bank Sumut akhirnya Rizal Fahlevi diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar secara telekonferensi, Kamis (14/5/2020).

Informasi itu dihimpun kaldera.id dari sejumlah kepala daerah yang menjadi pemegang saham.dan ikut dalam RUPS-LB tersebut. Karena itu, saat ini jabatan komut Bank Sumut kosong.

Diberhentikannya Rizal Fahlevi sebagai komisaris utama dinilai sebagian pemegang saham tidak terlalu mengejutkan karena periodenya sebagai Komut sudah berakhir.

Hanya saja berhentinya Rizal tetap menjadi sorotan karena jabatannya tetap aman walau Gubernur Sumut sudah berganti tiga kali, sejak Gatot Pujo Nugroho, HT Erry Nuradi dan kini Edy Rahmayadi. Sehingga banyak pihak menilai Rizal mampu mendekat ke gubernur mana pun.

Sebelum jadi Komut, pada Juni 2012 Rizal Fahlevi sempat menjadi direktur utama menggantikan Gus Irawan Pasaribu yang waktu itu Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho. Dalam RUPS di 2012 pemegang saham pengendali mengetok palu menjadikan Rizal sebagai Dirut.

Namun kemudian OJK menilai RUPS itu cacat karena sebenarnya Rizal tidak lulus fit and proper test sebagai Dirut. Sehingga jabatannya sebagai Dirut hanya bertahan selama dua minggu.

Kemudian oleh pemegang saham pengendali Rizal diusulkan ke OJK sebagai Komut. Setelah berproses beberapa waktu akhirnya di zaman Gatot Pujo, karir Rizal terus bertahan sebagai Komut.

Begitu gubernur berganti dari Gatot ke Tengku Erry Nuradi, karir Rizal Fahlevi diproyeksi akan habis. Karena Tengku Erry pun menempatkan Hendra Arbie sebagai komisaris independen.

Bertahan di 3 Gubsu

Namun saat itu terjadi bargaining karena Rizal melakukan pendekatan ke Hendra Arbie dan Tengku Erry sampai kemudian dia tetap menjabat tetap sebagai Komut.

Periode kepemimpinan Gubernur Sumut berganti lagi dari Tengku Erry Nuradi ke Eddy Rahmayadi. Saat itu pun kembali spekulasi muncul bahwa Rizal akan “dipaksa keluar” dari Bank Sumut.

Tapi yang terjadi malah diluar perkiraan karena yang berhenti dari jabatan Komisaris saat Gubernur Eddy Rahmayadi mengikuti RUPS-LB, nama Hendra Arbie yang dibawa Tengku Erry-lah yang diberhentikan.

Sehingga saat itu mulai dari pemegang saham sampai ke karyawan menganggap Rizal pandai menjaga posisinya dan mendekat ke siapapun gubernurnya. Selama di Bank Sumut berbagai kebijakan direksi yang dikontrol oleh dekom berjalan biasa saja tanpa ada lonjakan berarti untuk turut bersaing dengan bank-bank daerah yang sudah lebih dulu go public. Periode Rizal Fahlevi di Bank Sumut akhirnya terhenti Kamis (14/5/2020).(tim/red)