Prof Syahrin: Dosen Komponen Utama Mesin UIN Sumut

MEDAN, kaldera.id – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Prof Dr H Syahrin Harahap, MA, melantik wakil dekan, kepala lembaga dan kepala pusat di lingkungan UIN Sumut, Rabu (16/12/2020). Dia menegaskan, posisi dosen sebagai penggerak menghasilkan lulusan berkualitas.

“Tugas kita di UIN Sumut ini tujuannya satu, yaitu menghasilkan produk yaitu alumni atau lulusan yang baik sesuai yang kita harapkan,” ujar Prof Syahrin saat pelantikan seperti dilansir humas UIN Sumut.

Rektor merinci empat komponen yakni dosen, tenaga kependidikan, sarana prasarana dan orang-orang yang diberi tugas tambahan.

Empat komponen ini diibaratkan UIN Sumut sebagai mesin, Prof Syahrin menegaskan bagian penting penggerak tersebut khususnya menghasilkan lulusan berkualitas adalah dosen.

“Komponen utama di mesin ini adalah dosen, dosen dan dosen. Unsur lainnya membantu dosen agar menghasilkan alumni atau lulusan yang baik. Maka tidak ada tujuan lain kecuali untuk membangun dosen, komponen tenaga kependidikan atau pegawai membantu dan mendukung,” katanya.

Terkait sarana prasarana kampus yang tersedia, Prof Syahrin menjelaskan segala fasilitas tersebut diperuntukkan kelancaran dosen dalam tugas. Kemudian, bagi orang-orang yang diberikan jabatan tambahan, ia menegaskan bahwa agar para pejabat merupakan pelayan dosen.

“Kita bukanlah atasan dosen, tapi kita adalah pelayan dosen, jangan pernah menyombongkan diri depan dosen, sebab tugas kita adalah melayani, membantu dosen dalam rangka menghasilkan alumni dan lulusan terbaik yang secara formulatif kita simpulkan dengan ulul albab dan kader bangsa, sesuai gagasan wahdatul ulum,” urai rektor.

Di akhir amanahnya, Rektor mengarahkan kepada pejabat yang dilantik agar bekerja secara silent (senyap) namun tetap berbuat perubahan yang nyata sehingga kenyataan yang berbicara kepada masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, Prof Syahrin melantik sebanyak 24 Wakil Dekan di delapan fakultas UIN Sumut, seorang Wakil Direktur Pascasarjana dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis.(rel/finta)