Alhamdullillah, Guru PAI di Langkat Dapat Tambahan Rp1,5 juta dari APBD

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bercengkrama dengan para guru PAI se-Kabupaten Langkat
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bercengkrama dengan para guru PAI se-Kabupaten Langkat

 

LANGKAT, kaldera.id – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se – Kabupaten Langkat mendapatkan tambahan sebesar Rp1, 5 juta rupiah yang bersumber dari APBD Langkat.

Pemberian tambahan pendapatan ini ditandai dengan ditandatanganinya
Nota Kesepakatan dan Hibah Program Pendidikan Guru PAI melalui APBD Pemerintah Kabupaten Langkat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (7/9/2022).

Penandatanganan turut dilakukan oleh Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dan Kakan Kemenag Langkat, Ainul Aswad.

Plt Bupati Langkat berharap melalui dana hibah ini bisa meningkatkan kesejahteraan Guru PAI Langkat.

Kakan Kemenag Langkat menyampaikan pada 2022 ini, terdapat 100 Guru PAI yang mengajar di sekolah sekolah se Langkat akan mengikuti ujian sertifikasi guru. Semua dana untuk pelaksanaan ujian sertifikasi Guru PAI ini ditanggung oleh Pemkab Langkat dengan total anggaran sebesar Rp500 juta.

Ainul mengatakan sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.

“Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas,” terangnya.(red)