Kejar Peningkatan Retribusi Parkir Tepi Jalan, Pemko Pasang 352 Titik Kamera

Walikota Medan, Bobby Nasution berbincang dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim di sela sela sidang paripurna DPRD Medan, kemarin. Foto:Dinas Kominfo Kota Medan
Walikota Medan, Bobby Nasution berbincang dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim di sela sela sidang paripurna DPRD Medan, kemarin. Foto:Dinas Kominfo Kota Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan, pihaknya telah memasang kamera detektor dan PTZ yang tersebar di kawasan Kota Medan. Hal ini bertujuan agar parkir tepi jalan semakin tertib dan arus laluintas semakin lancar.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum yang kini menggunakan aplikasi e-parking.”Kamera detektor telah dipasang di 180 titik dan kamera PTZ dipasang di 172 titik. Tahun ini akan ditambah pemasangan kamera pengawasan sebanyak 15 titik,” ungkap Bobby saat menyampaikan jawaban kepala daerah atas pemasangan umum fraksi fraksi dalam sidang paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, kemarin.

Pihaknya juga melakukan pemasangan papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi dengan CCTV (Closed Circuit Television) dan melakukan pemantauan CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) pada setiap persimpangan dan ruas jalan.

“Pemko Medan melalui OPD terkait juga melakukan pengawasan dan penertiban serta pembinaan kepada juru parkir. Kemudian, melakukan penggembosan maupun penderekan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengungkapkan, data potensi pendapatan daerah dari parkir tepi jalan di 2020 sebesar Rp12.943.173.000. Kemudian meningkatkan di 2021 sebesar Rp13.485.097.359 dan di 2022 sebesar Rp20.347.909.222.(reza)