MEDAN, kaldera.id – Menyusul kesepakatan perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas, sebanyak lebih dari 300 ribu warga Palestina sudah kembali ke rumah mereka di Gaza utara.
Berdasarkan laporan Kantor Media Gaza, warga Palestina menempuh perjalanan pulang kebanyakan dengan berjalan kaki sambil membawa barang-barang yang mereka punya.
“Lebih dari 300.000 orang yang mengungsi dari wilayah gubernuran Gaza selatan dan tengah kembali ke Gaza dan wilayah gubernuran Gaza utara hari ini melalui jalan Rashid (barat) dan Salah al-Din (timur), setelah 470 hari,”
kata kantor itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Anadolu, Selasa (28/1/2025).
Ratusan ribu warga sipil Palestina yang mengungsi mulai kembali ke Gaza Utara pada Senin di bawah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara kelompok pejuang Palestina Hamas dan Negeri Zionis.
Perjanjian gencatan senjata Gaza itu sendiri mulai berlaku pada 19 Januari 2025, yang kemudian menghentikan perang genosida Israel di daerah kantong tersebut.
Israel Invasi Brutal
Israel selama melakukan invsi brutal ke Gaza telah membunuh lebih dari 47.300 orang Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.
Kejahatan Israel dalam perang genosida di Gaza juga telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang,kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan buruk yang merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional telah merilis surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang genosida yang dilancarkan mereka di wilayah Gaza.(cnni/red)