MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menegaskan akan terus mengawasi proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) 13 dan 14 di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Ia meminta agar perekrutan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Reza Pahlevi, politisi dari Partai Golkar, saat menerima delegasi masyarakat dari Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang Komisi I Gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan itu, Reza didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Muslim Harahap. Delegasi masyarakat tersebut mengadukan keberatan terkait proses perekrutan Kepling yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Mewakili warga Lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan karena pihak kelurahan dan kecamatan tidak transparan dalam hal persyaratan dukungan.
“Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang,” ujar Sariman.
Hal senada juga disampaikan oleh Polen, perwakilan dari Lingkungan 14. Ia meminta agar pengangkatan Kepling ditunda karena ada dugaan ketidaksesuaian dalam pemenuhan syarat dukungan minimal 30 persen dari warga sebagaimana diatur dalam Perwal.
“Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan. Karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal,” ungkap Polen.
Menanggapi keluhan warga dari kedua lingkungan tersebut, Reza menyatakan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan.
“Kami akan terus pantau agar jangan sampai melanggar mekanisme yang berlaku,” tegas Reza.
Sementara itu, Muslim Harahap meminta agar penerbitan SK Kepling ditunda dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi proses verifikasi ulang secara menyeluruh. (Reza)