MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Aryanti Sitorus angkat bicara terkait isu dana parkir atau dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di perbankan. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum data yang sebenarnya diverifikasi bersama.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, hingga saat ini dirinya belum memperoleh kepastian mengenai data yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewo. Namun, Erni meyakini angka yang dimaksud bukanlah dana parkir sebagaimana diberitakan di sejumlah media.
> “Kita belum mengetahui pasti data yang disampaikan Bapak Menkeu per tanggal berapa. Namun, informasi dan data internal yang saya terima dari BKAD menunjukkan angka berbeda,” ujar Erni, Kamis (23/10/2025).
Erni menjelaskan, berdasarkan klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp900 miliar. Dua jam kemudian, tepatnya pukul 19.00 WIB, saldo meningkat menjadi Rp1,005 triliun karena adanya pemasukan pajak dan retribusi daerah.
Dana tersebut, kata Erni, termasuk anggaran yang belum terserap akibat proses administratif, seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pembayaran proyek infrastruktur yang masih berjalan.
Ia menilai, perbedaan data yang muncul kemungkinan disebabkan oleh cakupan data yang berbeda antara Kementerian Keuangan dan Pemprov Sumut.
> “Data Kemenkeu mungkin mencakup simpanan secara keseluruhan, termasuk dana kabupaten/kota di Sumut atau deposito. Sementara data RKUD fokus pada saldo operasional Pemprov Sumut,” jelasnya.
Erni mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemprov Sumut, DPRD, serta masyarakat, agar tidak berspekulasi dan lebih mengedepankan klarifikasi data secara bersama.
> “Mari kita gunakan pendekatan moderat dengan melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia, dan KPPN,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menaruh perhatian terhadap isu tersebut.
> “Terima kasih atas perhatian masyarakat Sumut. Mari kita tetap berkolaborasi untuk Sumut yang lebih maju,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewo menyebut terdapat dana sekitar Rp3,1 triliun milik Pemerintah Daerah Sumut yang masih tersimpan di bank. Namun, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), dana sebesar itu ternyata milik Pemerintah Provinsi Aceh, bukan Sumut.
Dalam laporan BI tersebut, Aceh menempati posisi kelima tertinggi secara nasional untuk jumlah dana pemerintah daerah yang belum terserap di bank, setelah DKI Jakarta (Rp14,7 triliun), Jawa Timur (Rp6,8 triliun), Kalimantan Timur (Rp4,7 triliun), dan Jawa Barat (Rp4,2 triliun). (Reza)