Dewan Dukung Pemko Medan Revitalisasi 41 Puskesmas, Dorong Percepatan Status BLUD

redaksi
11 Nov 2025 13:04
Medan News 0 2
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, mendukung langkah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap untuk merevitalisasi seluruh puskesmas di Kota Medan.

Menurut Tia, revitalisasi tersebut merupakan bukti keseriusan Pemko Medan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Upaya Pemko Medan untuk merevitalisasi seluruh puskesmas patut didukung. Ini langkah nyata meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Ia menyebut, dari 41 puskesmas di 21 kecamatan, belum satu pun yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena itu, Tia mendorong agar Pemko Medan segera menuntaskan proses perubahan status tersebut agar program revitalisasi dapat berjalan tahun 2026.

“Target BLUD harus tercapai tahun depan supaya revitalisasi seluruh puskesmas bisa segera dilakukan sesuai rencana,” tegas Anggota Komisi II DPRD Medan itu.

Selain perbaikan sarana dan prasarana, Tia menekankan pentingnya revitalisasi sumber daya manusia (SDM) di setiap puskesmas. “Fasilitas lengkap tidak ada artinya jika SDM-nya tidak melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Revitalisasi fisik harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan komitmennya untuk merevitalisasi seluruh puskesmas setelah semuanya berstatus BLUD. “Kami akan melakukan revitalisasi menyeluruh agar fasilitas dan pelayanannya semakin baik,” katanya.

Plt Kadis Kesehatan Medan Irliyan Saputra menambahkan, Pemko menargetkan seluruh puskesmas di Medan berstatus BLUD pada 2026. “Saat ini belum ada puskesmas di Medan yang BLUD, tetapi seluruhnya ditargetkan tercapai tahun depan,” ujarnya. (Reza)