Sulit dan Mahal, Dewan Minta Urusan PBG Dievaluasi

redaksi
7 Jan 2026 14:52
Medan News 0 7
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Persoalan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ) di Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kita Medan masih menjadi salah satu topik utama di tengah masyarakat. Sulit dan mahal masih dikeluhkan masyarakat saat ini.

Komisi 4 DPRD Medan meminta proses pengurusan dievaluasi total agar tidak lagi menyulitkan dan memberatkan masyarakat.

Dengan begitu masyarakat tidak lagi enggan mengurus PBG. Imbasnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini bertambah.

“Selama ini masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal biaya konsultan. Dampaknya bangunan tanpa PBG menjamur di Medan. Akhirnya, Pemko Medan terus mengalami kebocoran PAD dari sektor retribusi izin yang cukup besar,” tegas Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, kemarin.

Ia menyarankan agar Dinas Perkimcikataru merubah sistem pengurusan dan memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan. Termasuk biaya konsultan agar dievaluasi total.

“Kami juga meminta Dinas Perkimcikataru agar memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan yang menyalahi aturan,” jelasnya.

Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menyatakan akan melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih bagus. Begitu juga dengan terkait dugaan mahalnya biaya konsultan akan menjadi bahan evaluasi.  (Reza)