Banjir dan Longsor Terjang 18 Daerah, Bobby Nasution Pastikan Pelayanan Publik di Sumut Tetap Jalan

redaksi
23 Feb 2026 19:58
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota terdampak banjir dan tanah longsor tetap berjalan meski dalam situasi darurat.

Penegasan itu disampaikan Bobby saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (23/2/2026).

Bobby mengungkapkan, bencana banjir dan longsor yang terjadi akhir tahun lalu berdampak serius, termasuk menimbun dua desa di Kecamatan Tukka dan Sorkam.

Sejumlah akses menuju wilayah terdampak, khususnya ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sempat terputus.

“Pada saat bencana kondisi pemerintah tingkat desa, secara fisik kantor desa sangat terdampak. Namun pascabencana, fungsi pemerintahan di kabupaten/kota yang terkena bencana semua aktif. Pelayanan di rumah sakit, Puskesmas menjadi fokus utama perbaikan pada saat bencana,” kata Bobby.

Menurutnya, keberlangsungan layanan dasar seperti kesehatan menjadi prioritas agar masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan di tengah kondisi sulit.

Pemerintah Provinsi Sumut sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor.

Selain itu, bantuan juga digelontorkan, termasuk sembako dari ASN Badan Kepegawaian Sumut melalui posko bencana serta bantuan keuangan sebesar Rp2 miliar bagi pemerintah daerah terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menegaskan kunjungannya bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap adaptif dan akuntabel selama masa pemulihan.

“Memastikan bahwa pelayanan publik digital dapat dilaksanakan untuk semua sektor. Seperti surat kendaraan, tanah. Digitalisasi ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penguatan layanan digital, perlindungan aparatur sipil negara (ASN), fleksibilitas mekanisme kerja, serta penyelamatan arsip pemerintahan menjadi fokus utama agar birokrasi tetap berjalan di tengah bencana.

Langkah percepatan pemulihan dan jaminan pelayanan publik ini menjadi ujian respons pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas administrasi dan hak dasar masyarakat di tengah krisis bencana alam di Sumatera Utara. (Reza)