Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Sumut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan tingkat urgensi, manfaat, dan kemampuan keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Surya, kegiatan reses memiliki peran strategis sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari berbagai daerah pemilihan di Sumatera Utara.
Aspirasi tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis.
Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Surya mengatakan, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Meski demikian, pemerintah harus melakukan penyusunan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Karena itu, setiap usulan akan dikaji dan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Wagub juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat realisasi program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menyampaikan bahwa seluruh hasil reses telah dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bahan penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing perwakilan fraksi dari daerah pemilihan (Dapil) I hingga Dapil XII menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 17 hingga 26 Mei 2026.
Rapat turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. (Reza)