Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Kajati Sumut Muhibuddin
MEDAN, kaldera.id – Bupati Langkat Syah Afandin memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Langkat.
Komitmen tersebut ditegaskan Syah Afandin saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membahas penguatan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Muhibuddin didampingi Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, Asisten Pengawasan Agung Ardyanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach. Sementara Syah Afandin hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril.
Syah Afandin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kejati Sumut untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syah Afandin.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum menjadi penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah potensi kesalahan administratif maupun hukum.
Syah Afandin berharap Kejati Sumut terus memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu kami membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Menurutnya, Kejati Sumut siap memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah.
Muhibuddin menilai kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Langkat dan Kejati Sumut sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan, efektif, dan sesuai aturan.
Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Reza)