DPRD Medan Desak Kompensasi Blackout PLN, Soroti Ketimpangan dengan Pulau Jawa

redaksi
22 Jun 2026 20:56
Medan News 0 1
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak PT PLN (Persero) segera memberikan kompensasi kepada masyarakat menyusul pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Medan bersama manajemen PLN UP3 Medan yang digelar pada Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga didampingi anggota komisi lainnya, yakni, Sri Rezeki, Godfried Lubis, Dimas Sofani Lubis, Agus Setyawan, dan Eko Afrianta Sitepu.

Dalam rapat tersebut, David menegaskan bahwa mekanisme kompensasi pelanggan sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, yang merupakan pembaruan dari Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019. Aturan itu menyebutkan pelanggan berhak memperoleh pengurangan tagihan listrik apabila pemadaman melampaui Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang ditetapkan.

“Kami meminta kejelasan dari PLN terkait kompensasi untuk masyarakat. Banyak keluhan yang kami terima, mulai dari usaha ayam yang rugi karena dagangan busuk, kulkas warga rusak, ikan koi mati, hingga ada korban jiwa,” ujar David.

Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Godfried Lubis, juga menyoroti lambannya penanganan kompensasi di wilayah Sumatera Utara. Ia meminta PLN tidak membeda-bedakan perlakuan dengan wilayah lain, khususnya Pulau Jawa.

“Di Jawa, begitu terjadi pemadaman, kompensasi langsung cair. Kenapa di sini belum? Jangan ada diskriminasi,” tegas Godfried.

Selain persoalan kompensasi, Godfried juga mengkritik sistem pengendalian listrik PLN yang dinilai belum optimal dalam memanfaatkan teknologi modern untuk mencegah gangguan skala besar.

Ia juga menyoroti dampak berantai dari blackout, termasuk terganggunya pasokan air bersih dari Perumda Tirtanadi, serta mengkritik kinerja Humas PLN yang dinilai tidak memberikan informasi akurat kepada publik.

“Informasi yang disampaikan tidak konsisten. Katanya padam lima jam, faktanya bisa sampai sepuluh jam. Ini harus dibenahi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Manajer PLN UP3 Medan, Hariadi Pulungan, menjelaskan bahwa blackout terjadi akibat cuaca ekstrem yang merusak jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV ruas Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi.

Ia menyebut sistem kelistrikan Sumatera yang saling terhubung melalui Tol Listrik Trans-Sumatera 275 kV dari Aceh hingga Lampung terbagi dalam tiga wilayah, yakni Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Saat kejadian, Sumbagut mengalami defisit daya sebesar 63 MW, dengan beban puncak mencapai 2.878 MW, sementara pasokan pembangkit hanya 2.815 MW.

“Urat nadi pasokan listrik terputus di Jambi akibat cuaca ekstrem. Kondisi ini menyebabkan sistem tidak mampu menahan beban dan terjadi pemadaman massal,” jelas Hariadi.

Terkait kompensasi, ia menegaskan keputusan berada di tingkat pusat, yakni Kementerian ESDM dan PLN pusat. Pihak PLN UP3 Medan saat ini masih melakukan pendataan pelanggan terdampak.

“Kami operator di daerah. Untuk mekanisme dan formula kompensasi ditentukan oleh pusat,” ujarnya.

Di akhir rapat, DPRD Medan juga mengusulkan agar PLN memberikan keringanan biaya listrik bagi rumah ibadah serta menyiapkan bantuan genset darurat untuk fasilitas tersebut saat terjadi gangguan listrik. (Reza)