BI Sumut Sebut Qresto di Medan Berpotensi Dongkrak PAD hingga 20 Persen

redaksi
10 Agu 2026 14:36
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah melalui Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) mulai menunjukkan prospek positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menyebut penerapan Qresto di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang berpotensi mendorong kenaikan PAD secara signifikan.

Kepala Perwakilan BI Sumut, Ameriza M Moesa, mengatakan digitalisasi penerimaan daerah terbukti mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak, sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.

“Secara riset, daerah yang menerapkan digitalisasi minimal PAD bisa naik sekitar 20 persen karena sistemnya lebih transparan, lebih efisien, dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Ameriza di Medan.

Menurutnya, Qresto memungkinkan pemisahan pembayaran pokok transaksi dan pajak secara otomatis dalam satu kali transaksi. Dengan mekanisme tersebut, potensi kebocoran penerimaan pajak dapat ditekan karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan real time.

Melalui sistem itu, ketika masyarakat melakukan pembayaran di merchant, nominal pajak daerah langsung terpisah secara otomatis dari nilai transaksi utama.

“Begitu masyarakat berbelanja, pembayaran langsung ter-split antara pendapatan usaha dan komponen pajaknya. Ini membuat pengelolaan penerimaan daerah menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Ameriza berharap implementasi Qresto dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan dan pelayanan publik.

Selain meningkatkan akurasi pencatatan pajak, Qresto juga dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat karena seluruh proses pembayaran dilakukan dalam satu transaksi tanpa mekanisme tambahan.

Saat ini, Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Qresto sebagai sistem pemisahan pajak daerah secara digital.

Inovasi tersebut sebelumnya diperkenalkan Pemerintah Kota Medan sebagai langkah memperkuat optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor usaha dan jasa.

BI Sumut juga berencana memperluas digitalisasi ke sektor lain, termasuk pengelolaan retribusi pasar dan parkir yang selama ini masih memiliki ruang besar untuk peningkatan penerimaan daerah.

“Ke depan kami juga mendorong digitalisasi di pasar dan sektor parkir. Harapannya, langkah ini bisa semakin meningkatkan PAD daerah,” kata Ameriza.

Ia menambahkan, Qresto saat ini masih dalam tahap pengembangan, terutama terkait model bisnis dan perluasan ekosistem pembayaran. BI Sumut bersama perbankan terus menyempurnakan sistem tersebut agar dapat digunakan lebih luas.

Pengembangan dilakukan melalui kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan syariah, serta Bank Central Asia (BCA).

Ke depan, transaksi Qresto tidak hanya terbatas menggunakan QRIS, tetapi juga akan mendukung berbagai metode pembayaran lain seperti kartu debit dan mobile banking.

“Targetnya Qresto dapat digunakan lintas bank dan mendukung berbagai instrumen pembayaran sehingga semakin mudah digunakan masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Implementasi Qresto menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital daerah yang diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak dan retribusi di Sumatera Utara. (Reza)