Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, Kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Petisah, Kamis (25/6/2026). Program tersebut menjadi langkah awal modernisasi pasar tradisional sekaligus upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan dan mencegah kebocoran pendapatan.
Peluncuran sistem digital tersebut dilakukan melalui kerja sama antara PUD Pasar Kota Medan dan Bank Mandiri. Dengan sistem baru itu, pembayaran kontribusi pedagang dilakukan secara nontunai dan langsung masuk ke rekening PUD Pasar tanpa melalui perantara.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengakui pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, pasar tradisional harus beradaptasi agar tetap mampu bersaing dengan ritel modern maupun platform perdagangan elektronik.
“Masyarakat sekarang memiliki banyak pilihan, bahkan bisa berbelanja hanya melalui telepon genggam. Karena itu kita harus beradaptasi agar pelayanan semakin profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rico Waas.
Rico menilai digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, PUD Pasar Kota Medan didorong untuk terus menghadirkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang maupun masyarakat.
Salah satu fokus utama program tersebut adalah pembenahan sistem pembayaran kontribusi pedagang yang selama ini dinilai rentan terhadap kebocoran pendapatan akibat pengelolaan yang belum optimal.
“Hari ini adalah langkah yang berani. Agar nantinya semua pembayaran kontribusi oleh pedagang itu jelas, tidak ada lagi perantara. Semuanya langsung masuk dan bisa dikontrol secara real time setiap hari,” katanya.
Menurut Rico, penerapan sistem digital akan memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pasar sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui badan usaha milik daerah tersebut.
Ia juga mengapresiasi jajaran PUD Pasar Kota Medan yang telah memulai transformasi digital di lingkungan pasar tradisional.
“Perubahan memang tidak mudah, tetapi jangan takut untuk berubah. Ini untuk kebaikan pedagang, masyarakat, dan masa depan pasar tradisional di Kota Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengatakan digitalisasi pasar bukan sekadar perubahan metode pembayaran, tetapi menjadi fondasi reformasi tata kelola pasar yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional.
Menurutnya, transformasi tersebut merupakan respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pasar tradisional, mulai dari perubahan perilaku konsumen, perkembangan teknologi digital, hingga semakin ketatnya persaingan dengan pusat perbelanjaan modern dan e-commerce.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, tertib, aman, nyaman, dan memiliki daya saing,” kata Anggia.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Medan berharap pasar tradisional tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan tata kelola yang lebih modern, transparan, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. (Reza)